blank
Pembukaan pendidikan paralegal BPPH Pemuda Pancasila Jawa Tengah bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Semarang di Star Hotel Kota Semarang. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pelatihan pendidikan paralegal BPPH Pemuda Pancasila Jawa Tengah bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Semarang digelar di Star Hotel lantai 5, Kota Semarang, Jumat (7/1/2022).

Ketua BPPH Pemuda Pancasila Jawa Tengah, A. Dwi Nuryanto SH, MH, MM menyampaikan, kegiatan pendidikan paralegal ini merupakan kerja sama antara BPPH Pemuda Pancasila Jawa Tengah dengan PBH DPC Peradi Semarang.

Menurut Dwi, kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Januari 2022. Dalam kegiatan sendiri diikuti oleh 20 peserta. Mereka adalah dari Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kendal, dan Kabupaten Semarang.

“Ini merupakan pendidikan paralegal untuk menjawab kebutuhan masyarakat adanya proses penegakan hukum, khususnya di pedesaan-pedesaan, dan di masyarakat kaum marginal,” ungkap Dwi usai pembukaan pendidikan paralegal.

Diungkapkan bahwa mau atau tidak mau penyebaran advokat di daerah-daerah hingga saat ini belum merata, sehingga perlu adanya bantuan hukum di sana.

Dalam pendidikan paralegal ini pihaknya mendatangkan tim pengajar dari BPHN, praktisi dan para akademisi yang 90 persen para pengajar ini merupakan anggota Pemuda Pancasila.

Menurutnya, pelatihan pendidikan ini akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya berharap setelah diadakannya pendidikan ini mereka mampu melahirkan para ahli hukum yang bukan advokat untuk memberikan bantuan hukum untuk masyarakat kecil di pedesaan maupun daerah.

Disebutkan bahwa ini merupakan bentuk dari program Pemuda Pancasila yang selama ini memberikan konsultasi hukum gratis. “Kita membutuhkan paralegal untuk memberikan bantuan hukum gratis,” tambahnya.

Sementara Wakil Ketua MPW Pemuda Pancasila Jateng, Budi Kiatno, SH mengapresiasi kegiatan pendidikan paralegal ini.

” Ini adalah pelatihan pertama yang dilaksanakan, dan nantinya akan berkelanjutan. Sudah diprogramkan,” tukasnya.

Diketahui, untuk pendidikan paralegal ini peserta akan mempelajari tentang prinsip-prinsip negara hukum dan kepancasilaan, prinsip-prinsip demokrasi, pluralisme hukum di Indonesia, hierarki peraturan perundang-undangan, Asas-asas Umum Pemerintah Yang Baik (AUPB) dan lembaga-lembaga Negara dan fungsinya.

Setelah mengikuti pelajaran ini diharapkan peserta mampu menjelaskan prinsip-prinsip negara hukum dan kepancasilaan serta lainnya, seperti yang dipejari dalam pelatihan pendidikan paralegal ini.

Ning