KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus HM Hartopo secara resmj melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Kepala Desa Antarwaktu, di pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (17/12). Para kades tersebut merupakan hasil Pilkades Antarwaktu beberapa waktu lalu.
Empat Kades tersebut adalah H Umar selaku Kades Cendono, Kecamatan Dawe, Anif Zuhri Kades Jekulo, Kecamatan Jekulo, M Izzudin A Kades Kauman, Kecamatan Kota, serta Agus Susanto, Kades Jati Wetan, Kecamatan Jati.
Para kades tersebut akan melanjutkan masa jabatan kades sebelumnya yang berhalangan tetap hingga tahun 2025.
Dalam pelantikan yang dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda, serta perwakilan tokoj masyarakat masing-masing desa tersebut, bupati meminta semua kades yang baru dilantik segera bekerja sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat.
“Saya minta semua kades yang baru dilantik ini segera menjalankan tugasnya dengan amanah untuk melayani masyarakat dengan adil dan sungguh-sungguh,”ujarnya.
Menurutnya, para kades diminta hanya fokus bekerja karena pada dasarnya pejabat adalah pelayan masyarakat.
Hartopo juga meminta kades yang baru ini segera berkoordinasi dengan semua pihak, seperti BPD, Babinsa dan Babinkamtibmas, serta semua pihak yang ada di desa.
Dan yang terpenting, Hartopo juga minta para kades tidak usah berpolitik atau ditumpangi kepentingan politik tertentu.
Sebab, jika sampai Kades yang ditumpangi kepentingan politik nantinya tidak akan bisa bekerja melayani masyarakat dengan baik.
“Tingkatkan integritas dan gandeng semua kelompok masyarakat yang ada,”paparnha.
Tom/Ab