MAGELANG (SUARABARU.ID) – Prihatin dengan honor tukang sampah di tingkat rukun wilayah (RW) yang hanya mendapat Rp 400 ribu/bulan, Waluyo anggota Komisi C DPRD Kota Magelang usul agar mulai tahun 2022 Pemkot Magelang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan tambahan penghasilan kepada mereka.
‘’Mereka mendapat bayaran yang sangat-sangat kurang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya,” katanya, kemarin.
Menurutnya, para tukang sampah nyaris tidak mendapatkan penghidupan yang layak. Padahal mereka memiliki tanggung jawab yang besar.
‘’Dua kali sehari mengangkut sampah pakai gerobak, keliling RW. Bahkan ada satu orang yang punya tanggung jawab di tiga wilayah RW, saking tidak ada peminatnya jadi tukang sampah. Soalnya honornya sedikit sekali,’’ ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengemukakan, sebenarnya tidak sulit bagi Pemkot Magelang memberikan kepedulian kepada mereka. Salah satunya dengan penambahan insentif bulanan dan bantuan alat pelindung diri.
‘’Dengan pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp 200 miliar, masa ngasih insentif ke tukang sampah yang jumlahnya tidak sampai 200 orang saja tidak bisa. Pasti bisa, kita beri perhatian dan kepedulian. Tidak perlu banyak-banyak kok, yang penting sebagai tanda empati saja,” ungkapnya.
Dia juga merasa miris, karena seringkali melihat tukang sampah tidak memakai alat pelindung diri (APD) di masa pandemi ini. Padahal risiko mereka terpapar lebih besar, karena pekerjaannya tersebut.
‘’Saya sedih melihat tukang sampah tidak pakai masker di masa pandemi. Jangankan sarung tangan dan baju APD, masker saja tidak ada. Katanya, memang tidak pernah ada bantuan diberikan,’’ terangnya.
Waluyo berharap, Pemkot Magelang segera merancang draft rancangan peraturan daerah (Raperda) kaitannya dengan perhatian dan kesejahteraan para tukang sampah.
‘’Tukang sapu jalan saja dibayar UMK, kenapa tukang sampah tidak. Nah, ini harus kita cari solusinya bareng-bareng dengan eksekutif,’’ harapnya.
Doddy Ardjono