pelaku wisata
Svarga Bumi Borobudur, merupakan salah satu objek wisata di Kabupaten Magelang yang telah bersertifikat CHSE dan boleh beroperasional di masa libur Natal dan Tahun Baru. Foto: Yon

KOTA MUNGKID, (SUARABARU.ID)-Para pelaku wisata yang tergabung dalam Forum Daya Tarik Wisata  Kabupaten Magelang sedikit bernafas lega, setelah pemerintah membatalkan kebijakan PPKM level 3 secara nasional yang direncanakan berlaku selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Para pelaku wisata di Kabupaten Magelang yang telah menerapkan protokol kesehatan berbasis dari cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan) tersebut, diperbolehkan membuka usahanya.

“Forum Daya Tarik Wisata Kabupaten Magelang menyambut gembira pembatalan kebijakan PPKM level 3 yang semula direncanakan diberlakukan dari 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 mendatang, meskipun untuk jumlah pengunjung objek wisata tetap  dibatasi,” kata Ketua Forum Daya Tarik Wisata Kabupaten Magelang, Edward Alfian, Senin(13/12).

edrward
Ketua Forum Daya Tarik Wisata Kabupaten Magelang, Edward Alfian. Foto: Yon

Edward mengatakan, dengan diperbolehkannya objek wisata menerima tamu kunjungan selama masa libur Natal dan Tahun baru, para pengelola objek wisata di Kabupaten Magelang memaksimalkan protokol kesehatan untuk pelayanan pengunjungnya.

Yakni,  menjalankan protokol kesehatan terhadap tamu atau pengunjung.  Selain itu, di masing-masing objek wisata tersebut, telah  melengkapi diri dengan peralatan kesehatan seperti alah cek suhu, fasilitas cuci tangan, alur pengunjung dan lain-lainnya.

Selain itu,   Forum Daerah Tujuan Wisata Kabupaten Magelang juga mendorong  masyarakat Kabupaten Magelang dan sekitarnya agar melaksanakan vaksinasi, sehingga capaian vaksinasi secara nasional dapat tercapai.

Menurutnya, para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Magelang  tersebut mengaku gembira, karena mereka baru saja diperbolehkan membuka kembali, setelah Kabupaten Magelang masuk ke level 2 PKKM beberapa waktu lalu.

Edward mengatakan,  para pelaku wisata yang telah diizinkan dibuka kembali di Kabupaten Magelang sebagian besar telah menerapkan protokol kesehatan yang berbasis dari CHSE.

“Sebelumnya, para  pengelola obyek wisata di Kabupaten Magelang juga  sudah dibekali terkait CHSE dimana setiap obyek wisata sudah mempersiapkan diri penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Hingga saat ini Kabupaten Magelang sudah terdapat sebanyak 10 destinasi wisata yang sudah mendapatkan sertifikat CHSE.  Yakni,Taman Wisata Candi Borobudur, Ketep Pass, Desa Wisata Candirejo, Borobudur Desa Bahasa dan Taman Kelinci Ngargogondo Borobudur.

Kemudian, Omah Jamur Borobudur, Petik Madu Wanurejo, Borobudur, Svarga Bumi Borobudur, Rumah Tenun Bandongan, Avadana Art Stone Wanurejo, Borobudur dan Taman Nasional Gunung Merapi Jurang Jero, Kecamatan Srumbung. Yon