KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Memodifikasi atau memasang aksesori tambahan menjadi salah satu langkah yang biasanya dilakukan pemilik mobil untuk membuatnya tampil beda.
Namun memodifikasi mobil harus hati-hati dan sebaiknya mempertimbangkan segi keamanan jangan sampai berujung petaka. Bahkan semestinya ditangani oleh mekanik mobil.
Sebuah mobil sedan Honda City tahun 2010, hangus terbakar di Jalan Pantai Selatan (Pansela) Kebumen atau Jalan Lintas Selatan-selatan (JLSS) di Desa Tegalretno. Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen Minggu (12/12) malam. Kuat dugaan kebakaran dipicu dari hasil modifikasi mobil di bagian sound system.
l
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Tugiman menjelaskan, meski tak ada korban jiwa, peristiwa yang terjadi pada malam sekitar pukul 23.00 WIB mengakibatkan mobil rusak parah dan hanya menyisakan puing-puing.
Mobil tersebut milik Iin Indrawati (31,) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto selatan, Kabupaten Banyumas.
Pada saat kejadian Iin mengemudi dari Arah Yogyakarta membawa dua penumpang lainnya yakni Sri Sulastri (31) warga perumahan Griya Bantar Indah Purwokerto, dan Eka Purwati (38) warga Desa Karanggintung Subang, perumahan Griya Mentari Purwokerto.
“Tidak ada korban jiwa. Saat mobil mulai bau hangus, pemilik dan para penumpang keluar mobil dan tak lama kemudian mobil terbakar,” jelas Iptu Tugiman, Senin (13/12).
Informasi yang diperoleh dari Polsek Petanahan yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP), mobil tersebut beberapa waktu lalu habis dimodifikasi pada sound system. Instalasi sound system tersebut berada di bagian belakang mobil, titik pertama kali api muncul.
“Kuat dugaan karena korsleting listrik atau arus pendek. Api muncul dari belakang kendaraan,”jelasnya.
Apalagi sound system dipasang sendiri oleh suami Iin. Kemungkinan ada kabel yang korslet sehingga memicu percikan api. Sampai saat ini kendaraan masih berda di TKP, menunggu untuk dievakuasi.
Petugas pemadam kebakaran yang datang sempat melokalisasi api. Akibat kejadian itu pemilik mobil mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 120 Juta.
Komper Wardopo