Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Mahartono. Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I hingga 30 November 2021 tercatat adanya pertumbuhan positif meski di tengah pandemi covid-19 yang mengakibatkan melemahnya perekonomian global.

Adapun realisasi penerimaan netto adalah sebesar Rp24 triliun dengan capaian dikisaran 78% dari total target penerimaan Rp30,989 Triliun. Penerimaan netto tersebut tercatat tumbuh positif sebesar 2% dibanding Tahun 2020.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Mahartono, saat acara media gathering, Senin (6/12/2021), mengatakan, selain berupaya mencapai target penerimaan, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga berupaya mengejar kepatuhan SPT Tahunan wajib pajak.

“Realisasi Kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi tercapai 698.372 SPT, dengan realisasi capaian 88,25% dari target yang ditetapkan sebesar 791.400 SPT Tahunan,” katanya menjelaskan.

Dalam kesempatan tersebut Mahartono mengatakan, untuk mencapai penerimaan pajak sesuai target, Kanwil DJP Jawa Tengah I tentunya tidak dapat bekerja sendirian. Diperlukan dukungan dari semua pihak, khususnya dari rekan media dan dukungan dari semua lapisan masyarakat.

“Untuk mendongkrak penerimaan pajak di penghujung Tahun 2021, kami berharap  rekan-rekan media dapat membantu mengimbau dan mengajak masyarakat yang belum menyetorkan kewajiban perpajakan agar segera menyetorkan pajaknya,” katanya.

Lebih jauh, dirinya mengimbau warga masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan agar supaya segera secepatnya melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2021 secara daring melalui laman pajak.go.id.

Dalam acara media gathering tersebut, Mahartono mewakili Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas peran media khususnya di wilayah Jawa Tengah yang telah membantu Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam menyebarkan informasi perpajakan kepada masyarakat luas, terutama selama menghadapi wabah covid-19.

“Masyarakat memerlukan informasi terkini terkait perkembangan yang terjadi, antara lain pencapaian target penerimaan pajak, serta DJP telah mengeluarkan kebijakan terkait insentif pajak dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi akibat dampak wabah Covid-19. Informasi itu dapat tersampaikan kepada masyarakat salah satunya adalah dengan peran dari media,” pungkasnya.

Hery Priyono