blank
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengecek barisan apel bersama.(FOTO:SB/Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)-Kabupaten Kendal telah mampu menekan angka penyebaran Covid-19 dan saat ini statusnya berada di PPKM Level I dan diperkuat dengan Inmendagri No 63 Tahun 2021.

Hal ini dikatakan Bupati Kendal Dico M Ganinduto pada apel bersama di Alun – alun Kendal, Senin (06/12/2021).

Bupati Kendal Dico M Ganinduto juga mengatakan, bahwa menghadapi bulan Desember ini, pihaknya akan memperketat kembali protokol kesehatan(Prokes) dan mempersiapkan strategi maupun antisipasi hari Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Menurut Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Prokes adalah sangat penting di massa pandemi ini, karena bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Penanganan Covid-19 pada bulan Desember perlu kembali kami strategikan, simulasi penanganan dan strategi melawan Covid-19 Varian Omicron. Status PPKM Level 3 akan diterapkan kembali di liburan akhir tahun, maka vaksinasi tidak boleh sampai menurun,” pinta Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Bupati Kendal meminta kepada seluruh masyarakat Kendal untuk tetap waspada adanya banjir akibat anomali cuaca pada bulan Desember 2021 hingga maret 2022 mendatang. Bahkan pihak Dinas PUPR dan BPBD serta instansi lain diminta dapat melakukan aksi, berkoordinasi dan berinovasi dengan baik.

Pada apel pagi ini, juga dilakukan simulasi penanganan laporan kecelakaan melalui panggilan darurat 112. Kanal panggilan 112 ini, diharapkan dapat memberikan respon cepat dari masyarakat terkait aduan baik itu kejadian kebakaran, banjir, tanah longsor, pohon tumbang, orang hilang, kecelakaan dan lain sebagainya.

“Simulasi penanganan kecelakaan sepeda motor melalui panggilan darurat 112. Respon yang diberikan di lapangan adalah koordinasi dengan pihak kepolisian dan Public Safety Center ( PSC ) atau merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan yang langsung menuju TKP,”ucap Dico.

Penanganan cepat ini, lanjut Dico, dilakukan oleh pihak kepolisian dengan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP), kemudian evakuasi korban dilakukan oleh PSC. Dan durasi waktu dari pelaporan warga kurang lebih maksimal 15 menit dan petugas telah sampai di TKP. Sapawi