blank
Wakil Ketua DPRD Jepara Drs Junarso seaat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung MI Najjatul Falah

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara dan Kantor Kemenag Jepara didorong untuk dapat memenuhi standar minimal pendidikan baik negeri maupun swasta. Tujuannya  dalam rangka pemerataan kesempatan pendidikan di Jepara, utamanya kota dan desa.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jepara  Drs Junarso seusai peletakan batu pertama pembangunan gedung  MI  Najjatul Falah, Desa Klepu, Kecamatan Keling, Jepara, Minggu (5/12-2021).

Peletakan batu pertama tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Pendidikan Darul Ulum Safawi S.Ag beserta pengurus dan para guruserta sejumlahtokoh masyarakat.

Jenis pelayanan dasar pada SPM menurut Junarso terdiri atas pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan kesetaraan. “Pendidikan dasar terdiri atas sekolah dasar dan sekolah menengah pertama,” ujar Junarso.

blank
Wakil Ketua DPRD Jepara Drs Junarso dalam acara peletakan batu pertama pembangunan gedung MI Najjatul Falah

Dijelaskan, mutu pelayanan dasar untuk setiap jenis pelayanan dasar SPM Pendidikan mencakup  standar jumlah dan kualitas barang dan atau jasa, standar jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dan tata cara pemenuhan standar. “Pemerintah Daerah dan Kemenang harus benar-benar mengupayakan standar minimal pendidikan tersebut, hingga tercapai pemerataan kesempatan pendidikan” tegasnya.

Menurut H. Junarso, pemerataan kesempatan pendidikan ini bukan saja pada kesempatan belajar, tetapi juga askes untuk memperoleh pendidikan yang berkulitas. “Dengan pemenuhan  standar minimal pendidikan diharapkan akan mengurangi kesenjangan pendidikan desa dan kota serta negeri dan swasta,” ujar Junarso.

Oleh sebab itu pendirian sekolah baru menurut Junarso  harus memperhatikan potensi murid. Disamping itu   jumlah rombel masing-masing  sekolah harus memperhatikan keberlangsungan sekolah  yang sudah ada.

Sementara Askan, mewakili Yayasan Darul Ulum Klepu menjelaskan, Mi  Najjatul Falah, Desa Klepu telah  berdiri sejak tahun 1951 dengan luas bangunan 640 meter persegi. “MI ini memiliki   ruang kelas sebanyak 6 ruang, kantor 1 ruang dan  perpustakaan 1 dengan jumlah murid 138 anak,” ujar Askan.

Dengan keterbatasan luas ruang dan halaman maka direncanakan dilakukan pembangunan ruang kelas dengan cara ditingkat agar   halaman bisa di buat untuk kegiatan kegiatan sekolah. “ Untuk pembangunan perubahan 3 kelas tersebut diperlukan anggaran Rp. 600 juta. Hari ini sudah di mulai pembangunan yang dananya berasal   dari aspirasi Drs H. Junarso,” ujar Askan

Hadepe