blank
Tim Panwasda Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah saat menyambangi Rutan Kelas IIB Jepara. Foto: Dok/ist

JEPARA (SUARABARU.ID) – Guna meninjau pelaksanaan Bantuan Hukum berjalan sebagaimana mestinya, tim Panwasda (Panitia Pengawas Daerah) Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sambangi Rutan Kelas IIB Jepara, Kamis (2/12/2021).

Plt Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Nasihul Hakim menyambut baik kedatangan tim Panwasda yang terdiri dari Clara Petra Prathitha, Ariza Hasna, dan Nicolaus Oscar.

Target peninjauan tersebut adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan pemberian bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menjadi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi kepada penerima bantuan hukum yang berada di Rutan Jepara.

Sebanyak 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terjerat kasus pidana dan mendapatkan bantuan hukum oleh OBH diwawancarai oleh tim Panwasda.

Melalui monev ini, tim mencari tahu bagaimana pelayanan yang diberikan oleh OBH terkait dalam melayani penerima bantuan hukum.

Tak hanya itu, tim Panwasda juga memberikan sosialisasi mengenai sistem pemberian bantuan hukum dan pemahaman bahwa masyarakat yang tidak mampu berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari OBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Ning