KUDUS (SUARABARU.ID) – Pelaksanaan Pilkades Antarwaktu serentak di empat desa di Kudus, Selasa (23/11) berlangsung lancar dan aman.
Meski dikawal ketat aparat kepolisian, Pilkades yang digelar dengan cara voting perwakilan RT, RW dan tokoh masyarakat tersebut berlangsung tanpa ada gesekan antar pendukung.
Empat desa yang menggelar Pilkades Antarwaktu secara serentak tersebut adalah Desa Jatiwetan, Kecamatan Jati, Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo dan Desa Kauman, Kecamatan Kota.
Kajari Kudus Adrian bahkan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Pilkades Antarwaktu di Desa Jati Wetan.
Pantauan Kajari ini tak lepas dari upaya Kejaksaan Negeri Kudus untuk menjadikan Pilkades Kudus bebas politik uang.
Berikut hasil lengkap Pilkades Antarwaktu di Kudus
Desa Cendono Kecamatan Dawe
1. Abrori 32 suara
2. Bambang Saputro 31 suara
3. H Umar 110 suara (pemenang)
Tidak sah 11
Total 224
Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo
1. Iswandi 30
2. Sri Ismoyowati 3
3. Anif Zjuhri 125 (pemenang)
Tidak sah 3
Total 221
Desa Kauman, Kecamatan Kota
1. M Izzudin A 19 suara (pemenang)
2. Eka Satria 1 suara
3. Wawan Lestiono 2
Tidak Sah 5 suara
Total 27 suara
Desa Jatiwetan, Kecamatan Jati
1. Agus Susanto 76 suara (pemenang)
2. Eko Budi Hartono 49 suara
Tidak sah 2 suara
Total 127 suara
Tm-Ab