KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih melantik dan mengambil sumpah enam pejabat ASN adminstrator dan pengawas Eselon III di Gedung F Kompleks Setda, Senin (22/11).
Pelantikan dihadiri Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono dan sejumlah pejabat pimpinan OPD. Sedangkan Bupati Arif Sugiyanto pada hari yang sama berhalangan hadir karena masih dinas di luar negeri.
Ada enam pejabat yang dilantik Wakil Bupati mewakili Bupati. Udi Cahyono sebagai Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kebumen. Masagus Herunoto sebagai Kepala Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kebumen.
Kemudian Teguh Kristiyanto sebagai Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan. Bernardinus Kukuh sebagai Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Teguh Irawan sebagai Kepala Seksi Pendataan Penduduk pada Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Terakhir Indra Budi Santoso Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Bupati Kebumen Arif Sugianto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan, pelantikan dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai. Sekaligus untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati berpesan hendaklah pelantikan ini dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan tertentu. Ini semua dalam rangka pembenahan dan pemantapan organisasi untuk meningkatkan kinerja, serta pelayanan yang maksimal.
“Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah rekam jejak, kompetensi, pengabdian, komitmen terhadap tugas, tanggung jawab kepada negara dan telah melalui mekanisme sidang Tim Penilai Kerja PNS Kabupaten Kebumen,”ujar Bupati.
Arif Sugiyanto meminta, setiap pejabat hendaknya mempunyai komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kompetensi dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian, diharapkan para pejabat dapat menjadi roda penggerak organisasi.
“Pelajarilah seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaaan tugas. Dengan dipahaminya aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas, dan menghindarkan kita dari permasalahan-permasalahan hukum,”tandasnya.
Bupati juga menekankan kepada para pejabat yang baru dan semua ASN agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Komper Wardopo