blank

SEMARANG– Guna meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam bidang kemahiran hukum, Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar pelatihan pembuatan dokumen hukum, yang meliputi pembuatan gugatan dan jawaban, pembuatan akta, pembuatan dakwaan dan tuntutan, serta pembuatan permohonan dalam perkara Mahkamah Konstitusi baru-baru ini.

Pelatihan ini menghadirkan ahli dalam bidangnya, yaitu Broto Hastono, S.H., M.H. (Advokat), Al Halim, S.H., M.Kn., M.H. (Notaris), Henry Yoseph Kindangen, S.H., M.H. (Jaksa), dan Dr. Muhammad Junaidi (Akademisi). Kegiatan selama dua hari tersebut, diikuti oleh 180 peserta, yang tidak hanya diikuti oleh mahasiswa FH USM, namun juga diikuti oleh beberapa mahasiswa luar USM.

Dalam pemaparannya, Broto Hastono menyampaikan kepada peserta bahwa pembuatan gugatan dan jawaban gugatan dalam perkara perdata sangat penting dikuasai oleh mahasiswa yang nanti akan berkecimpung dalam dunia praksisi hukum.

“Hal ini dikarenakan gugatan dan jawaban merupakan nyawa dalam perkara yang akan dibawa untuk diselesaikan di pengadilan” ungkap Broto.

Sementara Henry Yoseph Kindangen dari Kejaksaan Agung RI, menyampaikan pemaparannya terkait fungsi dakwaan dalam perkara pidana.

Menurut Yoseph, dakwaan merupakan mahkota dalam persidangan hukum pidana, yang memiliki fungsi sebagai dasar pelimpahan perkara oleh Penuntut Umum ke Pengadilan, menjadi batasan pemeriksaan oleh hakim di persidangan sekaligus sebagai dasar Terdakwa untuk menyusun pembelaan.

“Mengingat pentingnya fungsi dakwaan dalam perkara pidana, maka dalam pembuatan dakwaan harus memenuhi syarat formil maupun materiil, serta uraian-uraian didalamnya harus lengkap, jelas, dan cermat” ungkap Yoseph.

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari, mendapat respon yang tinggi dari para peserta, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dari para peserta kepada setiap pemateri.
Dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas hukum USM B. Rini Heryanti, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

Rini berharap kepada mahasiswa dengan mengikuti kegiatan ini akan semakin menambah pengetahuan dalam bidang ilmu hukum praktis, sekaligus mempersiapkan mahasiswa yang nantinya akan berkecimpung dalam dunia praktisi hukum.

Saiful Hadi – USM