BLORA (SUARABARU.ID) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bekerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Blora melaksanakan sosialisasi Implementasi Prinsip Standar Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Kepolisian Khusus Kehutanan (Polhut), di Gedung Wanagraha Randublatung, Senin (15/11/2021).
Acara yang diikuti oleh para anggota Kepolisian Kusus Kehutanan (Polhut) Perhutani KPH Randublatung, KPH Blora,KPH Cepu, KPH Mantingan dan KPH Kebonharjo. Kegiatan dimaksudkan dengan bertujuan agar para anggota Polhut dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman pada Prinsip Standar HAM dan Standard Operating Procedure (SOP) yang ada sehingga tidak akan terjadi adanya pelanggaran HAM.
Hadir dalam acara tersebut Kasat Intel Polres Blora, AKP Yun Iswandi, SH, Kasat Binmas Polres Blora AKP Sudarto, KBO Satbinmas Polres Blora Ipda Agus Wibowo, Kasi Keamanan Perhutani Divisi Regional Jawa tengah Sugeng Budi L, Wakil Adm Wilayah Utara KPH Randublatung Agus Kusnandar, Wakil Adm Wilayah Selatan KPH Randublatung Kusmanto.
Administratur (Adm) Perhutani KPH Randublatung melalui Wakil Adm Wilayah Utara menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Blora atas kerjasamanya, semoga dengan adanya sosiaalisasi Prinsip Standar HAM ini para anggota Polhut dalam menjalankan tuganya dapat berjalan sesuai SOP dan terhindar dari pelanggaran HAM.
“Kami atas nama Perhutani se-Blora raya menyampaikan terima kasih kepada Jajaran Polres Blora atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga dengan adanya sosialisasi ini para POLHUT lebih memahami Prinsip standar HAM dan dalam menjalankan tugasnya selalu perpedoman SOP yang ada, sehiangga pelanggaran HAM tidak akan terjadi,” ujar Agus Kusnandar.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kasat Binmas Polres Blora AKP Sudarto dalam sambutannya menyamapaikan bahwa pembinaan Polisi kusus seperti Polhut ini sudah merupakan kewajiban dari Polres Blora yang harus dilakukan bersinergi dengan Perhutani.
“Kita selalu bersinergi dengan Perhutani dalam rangka kegiatan pencegahan kerusakan hutan, termasuk pembinaan anggkota POLHUT seperti yang dilakukan saat ini, semoga dengan adanya acara sosialisasi prinsip Standar HAM ini para petugas keamanan hutan menjadi semakin percara diri, dan mengindari akan terjadinya pelanggaran HAM dalam implementasinya di lapangan,” tandas Kasat Bimas Polres Blora.
Kudnadi