blank
Tiga pembicara saat berfoto bersama audiens. Dari kiri dr Irma Yasmin, Dr Khusnul Hayati dan Dra Sandra MP Lithin. Foto: humaini

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Ketua BKOW Jawa Tengah, Dr Khusnul Hayati menyebutkan, saat ini marak beredar obat palsu, kedaluwarsa, obat tradisional yang mengandung bahan kimia dan obat ilegal lainnya.

Hal itu seperti yang disampaikannya, saat membuka kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Obat dan Makanan, di Hotel Graha Santika Semarang, Jumat (12/11/2021).

Menurut dia, obat yang seperti itu tidak menyembuhkan, tetapi justru berbahaya bagi kesehatan. Tidak hanya obat, banyak pula kosmetik dan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya lainnya.

BACA JUGA: Pacu Ekosistem Kendaraan Listrik melalui SPKLU, PLN Raih Penghargaan GridOto Awards 2021

”Efek dari semua itu akan bisa mengganggu kesehatan. Bahkan jika digunakan dalam jangka panjang, bisa menyebabkan kematian,” kata Khusnul, yang hadir dalam rangka memperingati Hari Kesehatan ke-57 dengan tema Sehat Negeriku Tumbuh Indonesiaku
ini.

Ditambahkan dia, banyak produk-produk makanan kecil berbahaya, yang sengaja diedarkan untuk kalangan anak-anak sekolah dengan kemasan menarik. Dan bila ini tidak segera diantisipasi, akan menjadi ancaman serius bagi kita.

”Anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang sakit-sakitan, tidak berdaya, tidak kreatif dan produktif,” terang dia.

BACA JUGA: Polisi Ungkap 13,722 Kg Narkoba di Lubuk Linggau dari Medan

Khusnul menyarankan, untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat ilegal, kosmetik dan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, semua pihak harus bergerak sinergis melakukan antisipasi dan pencegahan.

”Peran organisasi wanita sangat diharapkan, dalam rangka memberdayakan masyarakat, dengan berperan serta menyebarkan informasi ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Jateng, Dra Sandra MP Linthin Apt MKes menyampaikan, masyarakat harus menjadi konsumen cerdas.

BACA JUGA: Deschamps Pastikan Benzema Bisa Bela Prancis Jamu Kazakhstan

Diutarakan dia, kondisi pandemi hampir dua tahun ini, dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, untuk mencari keuntungan terhadap keberadaan obat, makanan, suplemen herbal, dan obat tradisional dengan iming-iming sangat berkhasiat dan murah harganya.

Dicontohkannya, makanan yang perlu diwaspadai karena mengandung pengawet yang tidak aman bagi manusia antara lain, kerupuk, gendar, atau makanan yang berwarna cerah lainnya.

”Pengawet yang dilarang untuk makanan karena berbahaya antara lain formalin, boraks, rhodamin, methanyl yellow,” ungkapnya.

BACA JUGA: Skotlandia Kunci Tiket Playoff Piala Dunia 2022

Saat ini, peran BBPOM untuk menetapkan ketentuan peraturan yang berlaku pada peredaran obat, pangan, kosmetik, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan yang beredar di masyarakat.

”Pelaku usaha harus berperan juga untuk memproduksi dengan aman, bermutu dan mempunyai izin edar. Saat ini tiap hari hampir 15-20 produk yang dilarang edar,” tukas Sandra.

Pembicara yang lain, dr Irma Yasmin Sp KK juga mengingatkan, perlunya menghindari kandungan berbahaya yang ada dalam kosmetik yaitu merkuri. Karena kandungan itu beracun dan bisa menimbulkan kanker Hidrokuinon (HQ). Akibatnya akan menimbulkan iritasi pada kulit, yang nampak setelah penggunaan sekitar enam bulan.

BACA JUGA: Kader PKK Kota Tegal Dapat Latihan Membatik

”Zat pewarna merah rhodamin, pewarna sintetis sering disalahgunakan pada tata rias mata, lipstick atau perona pipi,” papar dr Irma.

Dia juga menyarankan, perlunya penggunaan sunblock atau krim pelindung sinar matahari pada wajah. Hal ini dikarenakan, udara di Indonesia panas, dan kulit perlu dilindungi dengan penggunaan sunblock SPF 30.

”Tiap hari wajah perlu diolesi, meskipun hanya di rumah. Karena sinar matahari juga masuk rumah,” tutur dia.

Dicontohkan dia, banyak kasus karena pandemi, orang lalu berjemur tanpa pelindung kulit. Akibatnya banyak orang yang merasa ada gangguan pada kulitnya.

Humaini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini