blank
Kapolres Magelang (tengah) berfoto bersama sejumlah wartawan. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Kapolres AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang ditiadakan. “Untuk Natal dan Tahun Baru, sebagaimana informasi yang saya terima dari pusat, bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru ditiadakan,” katanya.

Dia mengatakan hal itu dalam acara silaturahmi Kapolres dengan keluarga besar media Kabupaten Magelang, kemarin. Namun demikian dia akan menyiapkan rencana kegiatan dalam rangka mengantisipasi kejadian. Itu akan mendapat petunjuk dari Polda
maupun dari Mabes Polri dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru.

Menurut dia, meski perayaan ditiadakan, namun keinginan masyarakat sangat tinggi. Itulah yang perlu diantisipasi, jangan sampai terjadi lonjakan pada saat Natal dan Tahun Baru. Itu akan memicu terjadinya pandemi Covid gelombang ketiga.

“Ini yang harus kita antisipasi bersama, baik dari TNI-Polri, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang. Tenaga kesehatan TNI-Polri jadi garda terdepan untuk mengatasi situasi,” tuturnya.

Sesuai Instruksi Mendagri yang masih berlaku, kebetulan di Kabupaten Magelang masih berada di level III. Otomatis segala aktivitas kegiatan masyarakat, baik perorangan termasuk masyarakat harus mengacu terhadap Instruksi Mendagri yang terbaru.
Biasanya di setiap awal Minggu ada evaluasi dalam rangka mengikuti situasi dan perkembangan di wilayah masing- masing daerah.

Apabila masih ada yang melakukan perayaan Tahun Baru, menurut Kapolres akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Bahwa untuk menyelenggarakan kegiatan, selama masih dilarang, akan dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Termasuk pengamanan tempat wisata, lanjut Kapolres, yang sudah diperbolehkan buka itu hanya di Taman Wisata Candi Borobudur. Sedangkan lainnya masih banyak tempat wisata yang sifatnya baru ujicoba untuk menerapkan protokol kesehatan. Karena harus menyongsong kenormalan yang baru dengan situasi pandemi.

Selanjutnya dikatakan, menyikapi banyaknya kegiatan, sesuai tupoksi Polri akan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun harus sesuai dengan protokol kesehatan
mengingat masih dalam masa pandemi

Operasi Yustisi juga tetap akan dilakukan setiap hari. Dengan cara memberikan imbauan, sosialisasi, terkait protokol kesehatan, juga mengingatkan dan membagikan masker kepada masyarakat yang ketika dijumpai tidak mengenakan masker.

Di sisi lain, dia menyinggung vaksinasi dalam waktu dekat ini.
Polres Magelang mendapat jatah 7.400 dosis yang akan segera didistribusikan kepada masyarakat. Mengingat sudah sejak beberapa hari lalu banyak surat permintaan vaksinasi yang masuk. Dengan dosis sebanyak itu akan dimaksimalkan, dalam waktu satu Minggu akan dihabiskan.

Dipaparkan, acara silaturahmi itu dengan maksud Polri dan wartawan dapat berjalan secara sinergis. Melalui komunikasi, koordinasi, apalagi bisa berkolaborasi di lapangan. Karena anggota Polres Magelang tidak bisa secara langsung 24 jam nonstop mendampingi masyarakat.

Maka perlu bantuan dan kerja sama dengan wartawan untuk menampung, menerima informasi dari masyarakat. Hingga informasi tersebut dapat secara langsung dikelola oleh Polres Magelang. “Terutama apabila terkait masalah Kamtibmas akan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Polres juga butuh bantuan wartawan dalam hal menyampaikan pesan Kamtibmas. Karena kalau mengandalkan anggota masih terbatas. Kalau wartawan kan sudah punya wadah, SOP, cara bertindaknya seperti apa, untuk bisa meneruskan informasi ke seluruh masyarakat.

Saat ini kita harus melek teknologi dan informasi. Informasi melalui sosial media itu tidak ada batasnya.
Sekarang di-upload, di ujung negara sudah bisa membuka dan menerima.

Maka polisi juga butuh bantuan untuk memberikan edukasi, pemahaman, kepada masyarakat, serta meluruskan informasi yang banyak berlalu-lalang, tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kalau sudah muncul pasti orangnya tidak mau muncul di permukaan. Begitu dilempar, masyarakat membaca judulnya saja sudah punya pemahaman yang berbeda-beda. Maka kalau ada informasi yang menyangkut Kamtibmas, maupun berkaitan dengan Polres, diminta diinformasikan ke humas atau ke Kapolres. “Saya akan langsung kroscek sehingga dapat mengetahui informasi sejak awal dan segera bisa mengambil keputusan untuk menindaklanjutinya,
sehingga tidak terjadi gejolak yang mengganggu Kamtibmas,” harapnya.

Eko Priyono

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini