arus lalu-lintas
Arus kendaraan pada H+2 Lebaran di di ruas Jalan Raya Semarang- Magelang, tepatnya di Dusun Sambung, Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Dikarenakan, jalur jalan di perbatasan kota tersebut mengalami penyempitan badan jalan. Foto: W.Cahyono

KOTA MUNGKID (SAURABARU.ID: Arus lalu-lintas di ruas Jalan Raya Magelang –Semarang , tepatnya di batas Kota Magelang  yakni di Dusun Sambung, Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang mengalami kepadatan pada H+2 Lebaran. Kepadatan arus lalu-lntas di ruas jalan tersebut disebabkan adanya penyempitan badan jalan.

“Salah satu penyebab terjadinya kepadatan arus lalu lintas di wilayah perbatasan antara Kota Magelang dengan Kabupaten Magelang ,dikarenakan adanya penyempitan badan jalan, “ kata Kanit Penegakan Hukum Satlantas  Polresta Magelang, Ipda Ricky S Hartono , Rabu ( 2/4/2025).

Ricky mengatakan, selain adanya penyempitan badan jalan, kepadatan arus lalu-lintas di perbatasan tersesbut, dikarenakan . Dari arah Kota Magelang yang semula empat lajur menjadi dua lajur.”kata).

Ricky mengatakan, penyempitan badan jalan tersebut, dikarenakan lajur jalan dari arah Kota Magelang  terdapat empat lajur dan masuk wilayah Kecamatan Secang menjadi dua lajur. Selain itu, penyebab  lainnya adanya kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masuk dan keluar dari simpang –simpang jalan.

Menurutnya  pihaknya akan melakukan rekayasa lalu-lintas bila di sekitar perbatasan Kota Magelang dengan Kabupaten Magelang tersebut sudah  mengalami kemacetan lalu-lintas.

Rekayasa lalulintas yang akan diberlakukan yakni, arus lalu –lintas adari arah Semarang maupun Temanggung yang mengarah ke Yogyakarta atau Magelang  akan dialihkan melewati jalur alternative.

“Jalur alternative yang disiapkan, yakni./ dari arah Semarang ke Magelang dialihkan melewati Desa Pucang dan tembus di Kampung Menowo Kota Magelang. Pengalihan arus melalui jalan altenatif, akan dilaksanakan bila kemacetan  dari arah Secang sudah mencapai hingga Dusun Grogol,” katanya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Magelang Kota, bila kemacetan terjadi dari arah Kota Magelang dari sekitar Kedungsari. Maka, arus lalu –lintas dari arah Magelang menuju Secang, akan dialihkan melalui jalur alternative yang sama.

Sementara itu, Susi , warga Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung mengatakan, dirinya bersama dengan anaknya terpaksa mengambil alur alternative, Menowo, Pucang lalu ke Secang . Setelah sampai di Secang, lalu belok kanan menuju arah Pringsurat.

“ Saya terpaksa mengambil jalur alternative melalui Menowo-Pucang dan Secang, karena menghindari kemacetan yang sering terjadi di sekitar Payaman. Meskipun jaraknya agak jauh, tetapi tidak begitu macet,” katanya. W. Cahyono