SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penampilan petugas Polri harus menjadi perhatian utama dalam melayani masyarakat yang datang ke kantor Polisi, karena masyarakat yang datang adalah mereka yang butuh bantuan atau orang bermasalah.
Hal itu menjadi pesan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat membuka Rakernis Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Jajaran Polda Jateng, di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (4/11/2021).
Dalam kegiatan bertema “Melalui Rakernis Fungsi SPKT, Kita Tingkatkan Pelayanan Terpadu di Polda Jateng Menuju Polri Yang Presisi” itu, Irjen Ahmad Luthfi didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jateng.
Dalam sambutannya, Kapolda mengingatkan peran SPKT sebagai etalase Polri dalam melayani masyarakat, penampilan kantor dan petugas harus menjadi perhatian utama.
“Tapi ingat, masyarakat yang datang ke kantor polisi adalah mereka yang butuh bantuan atau orang bermasalah. Penampilan itu penting, tapi untuk melayani masyarakat butuh ilmu psikologi,” ungkapnya.
Ilmu psikologi yang dimaksud Kapolda Jateng adalah kemampuan petugas untuk menjadi pendengar yang baik dan tidak menggurui. Petugas harus cepat memberikan solusi pelayanan bagi setiap pelapor. Untuk itu, petugas harus paham SOP (standard operating procedure) pelayanan Polri.
“Salurkan sesuai permasalahan mereka. Bila melaporkan tindak pidana, segera koordinasi dan arahkan ke fungsi yang berwenang,” tegas Kapolda.
Namun bila kejadian yang dilaporkan adalah masalah perdata, petugas harus bisa memberi penjelasan agar masyarakat mengerti dan puas pada penjelasan petugas Polri.
“Jadi pendengar yang baik, bersikap ramah dan tidak menggurui itu kunci. Dengarkan permasalahan masyarakat dan jelaskan solusi yang dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ulang Kapolda di hadapan puluhan petugas SPKT jajaran Polda Jateng.
Cara komunikasi dan penjelasan yang baik, ungkap Kapolda, secara psikologis amat bermanfaat bagi pelapor selaku konsumen.
“Maka dari itu, petugas Polri di SPKT haruslah polisi-polisi cerdas yang bisa memahami kondisi psikologi pelapor dan berjiwa melayani. Paling tidak, dengan keramahan pelayanan petugas, beban psikologis mereka dapat berkurang,” tutup Irjen Ahmad Luthfi.
Absa