blank

SLAWI (SUARABARU.ID) – Dalam Operasi Sikat Candi 2021, jajaran Reskrim Polres Tegal, telah mengungkap 12 kasus. Dari 12 kasus, 3 merupakan target operasi dan 9 kasus non target operasi Sat Reskrim.

blank
BARANG BUKTI – Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa secara simbolis menyerahkan kendaraan barang bukti kepada pemilik. (foto: nino moebi)

“Hasil dari Operasi Sikat Candi, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan dan 10 kendaraan roda dua yang merupakan hasil kejahatan juga diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, SIK usai press release Operasi Sikat Candi Tahun 20201 se eks Karesidenan Pekalongan Selasa (02/11/2021).

Dari 12 kasus dengan berbagai modus seperti pencurian dengan pemberatan, merusak kunci kendaraan, menggunakan kunci palsu di malam hari dengan tersangka lebih dari 2 orang.

Ada pencurian dengan kekerasan di sebuah waralaba di wilayah Kramat Kabupaten Tegal. Untuk menakut-nakuti korbannya para tersangka menggunakan senjata api mainan.

Kasus lainnya adalah pertolongan jahat atau penadah dengan cara membeli tidak sesuai dengan ketentuan, dalam artian kata AKP I Dewa pembelian tanpa dengan surat-surat, harga dibawah standar dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Saat ini para tersangka ditahan di sel Polres Tegal untuk menjalani proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut AKP I Dewa juga menyerahkan secara simbolis barang bukti berupa kendaraan roda dua kepada pemiliknya warga Kramat Kabupaten Tegal.

“Kami serahkan barang bukti kendaraan kepada pemiliknya dan tidak ada yang kurang satupun, semua utuh seperti sedia kala,” ujar AKP I Dewa.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 365 KHUP untuk pelaku curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Terpisah pemilik barang bukti kendaraan Vespa yang telah dicuri,
Toha (74) warga RT 02 RW 02 Desa Setu, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, mengaku senang, kendaraannya bisa kembali setelah Sat Reskrim Polres Tegal berhasil menangkap pelakunya.

“Saya senang sekali kendaraan kesayangan bisa kembali berkat Pak Polisi Tegal yang menangkap. Untuk barang kembali saya tidak mengeluarkan biaya Sesen pun,” ungkap Toha.

Nino Moebi