JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Desa Nalumsari Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara menggelar pelepasan dan penyerahan Anak Putus Sekolah ke PKBM di Balaidesa Nalumsari (30/10-2021).
Penyerahan anak putus sekolah ini adalah bagian dari Program Pendataan dan Pendampingan Anak Putus Sekolah. Program ini diprakarsai UNICEF dan berkolaborasi dengan Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang dan Pemerintah Kabupaten Jepara. Hasil pendataan oleh Pemerintah Desa Nalumsari Kecamatan Nalumsari Jepara diperoleh penyerahan 9 anak putus sekolah dari berbagai wilayah yang ada di Desa Nalumsari.
Petinggi Nalumsari Harsono, menjelaskan, setelah pendataan usai dilakukan, data ATS akhirnya dipilah dan pilih, kemudian dilakukan pendampingan kepada anak untuk melanjutkan sekolah. “Data yang sudah dipilah ini, kita dampingi dan kita advokasi agar anak putus sekolah mau kembali melanjutkan studi melalui kejar paket,” pungkasnya.
Dia menambahkan, Program Pendataan dan pendampingan Anak Putus Sekolah yang ternyata menjadikan para pemangku kepentingan di desa menjadi semua elemen bergerak untuk mengentaskan anak putus sekolah kembali ke bangku sekolah. Pendekatan program ini yaitu mengajak anak kembali ke sekolah dengan mengikuti pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) berasarkan tingkat ula (pendidikan diniyah formal setara SD/MI), wustho (setara SMP/MTs), Ulya (setara SMA/SMK/MA), dan pendidikan kecakapan berupa keterampilan agar menjadi bekal hidup.
“Sembilan anak melanjutkan pendidikan kesetaraan yaitu Anam Saputra beralamatkan RT 03 RW 01, Adam Bima Pamungkas beralamatkan RT 01 RW 02, Raditya Nugroho beralamatkan RT 04 RW 01, Maulana Eko Saputra beralamatkan RT 04 RW 02, Wahid Sakti Wibowo beralamatkan RT 04 RW 06, Diah Ayu Evaluasi beralamatkan RT 05 RW 06, Salwa Angelina Safitri, dan Putri Pratama Risna Warli, “ tutur Harsono.
Sementara itu, menurut Yatiman, carik Desa Nalumsari, menuturkan bahwa proses panjang ini bagian dari pengabdian dari pendata yang mampu mendapatkan data ATS. Data yang sudah dinput di Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) ini akhirnya kita lakukan pendekatan, dan pendampingan untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan. “Pendata sangat memiliki peran yang strategis untuk memberikan kesempatan lagi bagi anak yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan. Tanpa pendataan, maka tidak akan ditemukan anak putus sekolah,” ujarnya.
Usai Pemerintah Desa Nalumsari melepaskan dan menyerahkan Anak Putus Sekolah, Pengelola Pelatihan Pusat Belajar Mengajar (PKBM) Krida Wiyata Margoyoso memberikan pengarahan dan berharap agar peserta yang ikut kejar paket ini sungguh-sungguh untuk menyelesaikan studi, dan mengikuti aturan dan tata tertib dari PKBM. “Ya saya minta tidak disia-siakan kesempatan ini untuk melanjutkan studi melalui kejar paket. Hasil pendidikan kejar paket memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya, jadi tidak usah khawatir ijazah yang di keluarkan PKBM legal,” jelasnya.
Raditya Nugroho salah satu Anak Putus Sekolah yang masuk ke PKBM mengatakan bahwa sangat senang karena diberikan kesempatan untuk bisa melanjutkan studi melalui kejar paket. Dia berharap agar anak putus sekolah di Nalumsari memiliki kesempatan yang sama dengan dirinya untuk melanjutkan studi melalui program kejar paket.
“Bersyukur akhirnya bisa memiliki kesempatan untuk melanjutkan studi melalui kejar paket, kesempatan ini tidak saya sia-siakan, dan terus berusaha sekuat tenaga untuk bisa menyelesaikan studi ini,” paparnya.
Alvaros – Khoirul Muslimin