blank
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo menginterograsi tersangka FA (20) anak punk yang mencuri sepeda motor di dekat Pasar Karanganyar.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Seorang anak punk yang biasa mangkal di dekat Pasar Karanganyar, Kebumen, mencuri sepeda motor  Senin (11/10), di halaman parkir warung mie ayam, Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Karanganyar.

Sepeda motor bebek milik salah satu karyawan tiba-tiba hilang saat ditinggal bekerja. Tersangka diketahui berinisial FA alias Boy (20), warga Desa Kertanegara, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, Sabtu (30/10) menjelaskan, kini kasusnya tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Karanganyar.

blank
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo memegang barang bukti sepeda motor disaksikan tersangka FA, warga Purbalingga.(Foto:SB/Ist)

“Saat tersangka mengambil sepeda motor ada warga yang melihat. Selanjutnya warga melakukan pencarian, dan menemukan tersangka bersama barang bukti sepeda motor bebek ini,”ungkap Kompol Edi Wibowo.

Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor warga untuk dimilikinya. Niat mencuri muncul ketika melihat kesempatan di depan mata, di mana posisi kunci motor masih menggantung.

“Melihat itu terus ada niat untuk mencuri. Saya pikir tidak ada yang melihat saat mencuri,”ungkap Boy, yang merupakan anak punk dan biasa mangkal di Pasar Karanganyar, Kebumen, dan mengaku sering menenggak minuman keras (miras).

Saat diamankan warga, Boy tengah nongkrong bersama teman-temannya sesama anak punk di “base camp” dekat pasar induk Kecamatan Karanganyar.

Oleh warga, tersangka yang berhasil diamankan lalu diserahkan ke Polsek Karanganyar, Polres Kebumen.

Karena perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.

Komper Wardopo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini