blank
Anggota Komisi B DPRD Kudus Sakdiyanto. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Anggota Komisi B DPRD Kudus Sakdiyanto mendesak program hibah kambing yang dialokasikan Dinas Pertanian melalui DBHCHT dalam APBD Perubahan 2021 untuk dihentikan. Pasalnya, proses penganggaran program tersebut tanpa melalui pembahasan di Komisi B yang notabene membidangi persoalan pertanian.

Dan dampaknya, program hibah kambing ini juga menjadi salah satu pemicu sikap sejumlah anggota  dewan untuk menolak pembahasan APBD Perubahan 2021.

“Kami mendesak agar program ini tak usah dilaksanakan,”ujar politisi asal Partai Hanura tersebut, Kamis (14/10).

Sakdiyanto menyebutkan, program  hibah kambing tersebut muncul secara tiba-tiba saat pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 di tingkat komisi. Dalam rakor Komisi B dengan Dinas Pertanian, terungkap ada alokasi dana hibah sebesar Rp 6 miliar untuk bantuan ternak kambing bagi petani-petani di wilayah Kudus.

Hanya saja, saat proses pembahasan, Dinas terkait tidak bisa mampu menjelaskan dasar penentuan sasaran calon penerima hibah tersebut. Bahkan, dalam keterangannya di hadapan Komisi B, Dinas Pertanian menyebutkan kalau hibah tersebut disalurkan berdasarkan rekomendasi pihak-pihak tertentu.

Atas hal ini, Sakdiyanto menganggap kalau program tersebut jauh dari asas manfaat. Selain berpotensi tidak tepat sasaran, program tersebut juga dinilai hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.

“Saya melihat program ini hanya akan digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu saja,”paparnya.

Padahal, secara ideal, program bantuan hibah ternak sebenarnya bisa membantu petani yang terdampak pandemi Covid-19. Asalkan sasaran yang dituju benar-benar melalui verifikasi dan prosedur yang benar.

“Sebagai wakil rakyat dari daerah Mejobo, banyak konstituen saya yang juga petani. Dan ternyata mereka tak tersentuh bantuan ini. Dan yang lebih ironis, saya sebagai anggota Komisi B yang menaungi bidang pertanian, juga tak pernah dilibatkan dalam perencanaan program ini,”paparnya.

Dinas Pertanian Bantah Tak Tepat Sasaran

Terpisah,  Kepala Dinas Pertanian Sunardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya program hibah bantuan ternak kambing kepada petani. Menurutnya, ada 75 kelompok petani yang rencananya akan mendapatkan bantuan tersebut.

“Masing-masing kelompok akan mendapatkan empat ekor kambing,”tandas Sunardi.

Dia menyebut, total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut berkisar Rp 2,2 miliar. Program tersebut disusun melalui Keputusan Bupati tentang perubahan keempat penjabaran APBD 2021.

“Jadi, program tersebut disusun dalam perubahan keempat penjabaran APBD 2021,”tandasnya.

Sunardi mengatakan, dalam proses pembahasan KUA PPAS 2021 rencananya akan ada penambahan volume bantuan. Hanya saja, karena keterbatasan siswa waktu tahun anggaran, penambahan volume tersebut dibatalkan.

Disinggung mengenai calon penerima yang dinilai tidak tepat sasaran, Sunardi membantahnya. Menurutnya, penentuan kelompok petani penerima hibah tersebut sudah didasarkan pengajuan yang disetujui oleh masing-masing kepala desa.

Tm-Ab