blank
Wakil Ketua Bidang Angkutan & Distribusi Logistik DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng & DIY, Agus Pratiknyo. Foto: ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pandemi Covid-19 telah banyak merubah tatanan ekonomi, budaya dan perilaku dalam kehidupan masyarakat.

Banyak orang menderita kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, hingga rela melakukan apa saja demi mendapatkan uang. Termasuk melakukan berbagai hal yang beresiko tinggi, menyerempet bahaya, bahkan melakukan kejahatan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Angkutan & Distribusi Logistik DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng & DIY, Agus Pratiknyo, Rabu (29/9/2021).

Dikatakan, ada dua jenis aktivitas dinilai mengkhawatirkan yang sedang trend akhir-akhir ini di jalan raya, yaitu meningkatnya kasus pemalakan sopir truk dan pembuatan konten dengan cara mencegat truk secara tiba-tiba.

Menanggapi kedua hal itu, Agus mengatakan bahwa peningkatan kasus pemalakan akibat semakin terpuruknya ekonomi masyarakat adalah dampak dari pandemi Covid-19 akhir-akhir ini sudah mencapai taraf mengkhawatirkan, dan cukup menghantui para pengemudi truk.

“Satunya lagi adalah trend pembuatan konten video dengan cara menyetop truk yang sedang melaju dengan cara melompat ke tengah jalan secara tiba-tiba,” tandas Agus.

Menurutnya, pembuatan konten dengan cara melompat ke depan truk yang sedang berjalan sangat berbahaya. Selain membahayakan diri sendiri juga orang lain.

“Misalnya pengemudi truk kaget dan tidak bisa mengerem secara mendadak, lalu membanting kemudi hingga menabrak yang ada disekitarnya,” kata Agus.

Agus merasa prihatin dan tidak rela, jika dalam kasus seperti ini pengemudi truk yang menabrak si pembuat konten disalahkan dengan pasal kelalaian.

“Pasalnya, hal itu bukan termasuk kelalaian, wong pengemudi sekelas juara dunia Formula 1 saja tidak akan bisa menguasai mobilnya, jika tiba-tiba ada orang melompat ke depannya,” ujar Agus.

“Yang namanya kelalaian pengemudi adalah jika dia mengemudi dibawah pengaruh alkohol atau obat-obatan. Atau mengemudi sambil mengantuk dan tidak mau istirahat, mengemudi tanpa kompetensi atau SIM yang memadai, mengemudi sambil menggunakan handphone, mengemudi sambil kebut-kebutan atau melakukan aksi ugal-ugalan,” jelas Agus.

Mestinya, sambung Agus, polisi harus sering mengadakan patroli untuk menangkap para pemalak dan pembuat konten menyetop laju truk.

Ning

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini