JEPARA (SUARABARU.ID) – Penarikan Mahasiswa Unisnu yang tengah menjalani KKN Tematik Covid-19 Angkatan XI Tahun 2021 dilaksanakan secara virtual pada hari Jumat (24/9-2021). Penarikan dilakukan oleh Rektor Unisnu Dr. H. Sa’dullah Assa’idi, M.Ag, di lantai 3 Gedung Perpustakaan Unisnu Jepara. Hadir Bupati Jepara yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan Sekda Jepara, Rini Patmini.
Bupati Jepara dalam sambutan yang disampaikan Rini Patmini menyatakan, berdasarkan pengamatannya, mahasiswa Unisnu yang melaksanakan KKN angkatan ke XI telah banyak membantu pemberdayaan masyarakat di tengah pendemi melalui upaya-upaya kreatif dan edukatif. “Ini sangat bernilai untuk menumbuhkan semangat dan harapan baru masyarakat yang telah sekian lama terdampak pandemi,” ujar Rini Patmini.
Menurut Rini Patmini, KKN merupakan tugas pengabdian sebagai manifestasi emosional dunia kampus dan masyarakat sesuai konteks Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Apa yang dilakukan oleh para mahasiswa terbukti telah memberikan solusi kepada masyarakat secara nyata. Ini merupakan pengamalan ilmu dan pengetahuan bagi masyarakat, “ ujar Rini.
Meski kegiatan KKN ini hanya berjalan sekitar bulan, namun jejak perubahan yang ditinggalkan oleh mahasiswa begitu nyata dampaknya. “Setidaknya masyarakat menjadi kreatif dan punya sudut pandang baru. Selalu tebarkan kebaikan walaupun kecil tetapi memiliki dampak dan memberi manfaat dan membawa masyarakat lebih cerdas mandiri dan beradab,” ujar Rini Patmini.
Sementara Rektor Unisnu Jepara, Dr. H. Sa’dullah Assa’idi, M.Ag mengungkapkan, tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Sosial adalah sebagai sumbang sih Unisnu terhadap keberlanjutan pembangunan masyarakat, utamanya sektor UMKM yang telah sekian lama diterpa Covid-19.
“Karena Covid-19, masyarakat bisa jatuh dan tak berdaya. Karena itu melalui KKN diharapkan dapat dilakukan percepatan pemulihan itu mengembalikan pada kondisi pada having happiness. Keadaan yang bahagia kita harapkan untuk memulihkan semangat dan harapan masyarakat,” ujar Dr. H. Sa’dullah Assa’idi, M.Ag.
Sedangkan Ketua Panitia KKN, Azzah Nor Lila S.Th.I, M.Si menjelaskan KKN Tematik Covid-19 dengan tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Sosial ini dilaksanakan mulai tanggal 16 Agustus 2021 hingga 24 September 2021 atau selama 40 hari. Sementara itu menyebaran lokasi tingkat Kabupaten berada di 4 Kabupaten, yaitu Kabupaten Jepara, Kudus, Demak, dan Pati.
Untuk Jepara berjumlah 467 mahasiswa, Pati 2, Kudus 6 dan Demak 6 mahasiswa. Adapun jumlah kecamatan ada 26 dan tersebar dalam 136 Desa yang dibimbing oleh 48 DPL.
Adapun peserta berasal dari 4 Fakultas dengan rincian Fakultas Tarbiyah dan Ilmu keguruan sebanyak 3 mahasiswa, Fakultas Sains dan Teknologi sebanyak 59 peserta, Fakultas Syariah dan Hukum sebanyak 129 Peserta dan Fakultas Ekonoi dan Bisnis sejumlah 290 mahasiswa.
Alvaros