JEPARA (SUARABARU.ID) – Keputusan Bupati Jepara Dian Kristiandi untuk menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka di semua jenjang satuan pendidikan di Jepara mulai tanggal 23 September 2021 harus diapresiasi oleh semua fihak sebagai sikap yang hati-hati agar Covid-19 tidak menyebar kembali di Jepara.
Hal tersebut diungkapkan oeh Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs Junarso menanggapi keputusan Bupati Jepara untuk menghentikan sementara semua pembelajaran tatap muka di semua jenjang pendidikan menyusul ditemukannya kasus, 28 pelajar dan guru sebuah Madrasah Tsanawiyah di Desa Rengging, Pecangaan, Jepara yang terkonfirmasi Covid-19.
Namun demikian ia menyarankan agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang dan dikaji secara komprehensif dampak-dampak yang ditimbulkan, termasuk dampak psikologis bagi para pelajar yang telah tumbuh kembali semangat belajarnya di tengah pandemi
“Berdasarkan pengamatan kami di sejumlah sekolah, para pelajar sudah merasa nyaman dengan aktivitas sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan. Jangan sampai kemudian anak-anak dan bahkan guru kemudian menjadi frustasi,” ujar Junarso.
Menurut Junarso, penghentian sementara pebelajaran tatap muka di semua jenjang pendidikan yang disampaikan oleh Bupati Jepara saat berada di MTs Desa Rengging, sebagai keputusan yang kurang didasarkan pada pertimbangan yang komprehensif dan juga tidak melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Jika kita melihat angka positive rate, jumlah kasus harian, angka kematian, BOR rumah sakit, dan juga posisi Jepara yang berada di level 2 PPKM Jawa Bali, mestinya penghentian sementara pembelajara tatap muka hanya dilakukan di Mts Desa Rengging. Bukan semua satuan pendidikan di Kabupaten Jepara,” ujar Junarso.
“Atau setidak-tidaknya pada sekolah atau lingkungan yang berdasarkan hasil pelacakan kontak erat terkait dengan madrasah tersebut,” ungkap Junarso yang juga menjabat sebagai SekretarisDPC PDI Perjuangan Jepara. Disamping itu vaksinasi pelajar agar dipercepat serta pengawasan dari satgas benar-benar di jalankan di semua jenjang pendidikan, tambahnya
Jangan Semua di Sanksi
Sementara H.Pratikno, wakil Ketua DPRD Jepara meminta agar agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang. “Sebab kebijakan ini justru kontra produktif dalam menumbuhkan semangat belajar anak-anak di tengah pandemi,” ujarnya. Anak-anak kita sudah nyaman sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan.
Jangan kemudian dipadamkan kembali harapannya hanya karena kasus yang terjadi di satu sekolah kemudian menutup pembelajaran tatap muka di ribuan sekolah dan madrasah di Jepara, ujar Pratikno yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Jepara
Pratikno justru berharap agar vaksinasi terhadap para pelajar SMP / MTs dan SMA/SMK/MA untuk dipercepat. “Disamping itu pastikan bahwa Satgas Covid-19 di semua Satuan Pendidikan berjalan dan melaksanakan prokes,” tegasnya
Karena itu, harus ada pemantauan secara rutin oleh Satgas Kecamatan dan Kabupaten di semua jenjang satuan pendidikan. “Jika ada sekolah yang mengabaikan prokes baru dikenakan sangsi,” ujar Pratikno. Bukan kemudian temuan kasus di satu sekolah, semua sekolah mendapatkan sanksi.
“Harapan kami kebijakan untuk menghentikan PTM di semua jenjang satuan pendidikan ini untuk segera ditinjau ulang,” pinta Pratikno.
Hadepe – ua