blank
Diva Laundry, yang beralamant di Desa Teluk Awur RT 05 RW 01, Kec. Tahunan kembangkan laundry berbasis syariah.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Bisnis Laundry merupakan bisnis yang akan berkembang seiring dengan bertambahnya kesibukan masyarakat. Rini Sulistianingrum (32 thn), pemilik usaha Diva Laundry mendirikan usahanya 3 tahun lalu berlokasikan di Desa Teluk Awur RT 05 RW 01, Kec. Tahunan, Kab. Jepara.

Di tengah pandemi Covid-19, bisnis laundry Rini mulai redup dikarenakan banyaknya ibu-ibu pekerja yang Work From Home (WFH) dan tempat pariwisata yang ditutup.

Inovasi muncul dari ide mahasiswa KKN kelompok 8 UNISNU Jepara berupa inovasi laundry berbasis syariah. Tim KKN tersebut  beranggotakan Reyhan Ade Tirany,  Fitra Zuliyati, Ela Amelia, Isna Kartika Sari, dan Dallia Hadirotul Qudsyati dari prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Sedangkan dosen pembimbing lapangan (DPL) Ahmad Fauzan Mubarok, S.E., M.Sy.

Laundry berbasis syariah yang diterapkan oleh kelompok mahasiswa KKN 8 ini adalah hukum-hukum Islam (fiqh) terkait dengan najis, kehalalan bahan yang digunakan, dan sistem thaharah (bersuci), sehingga pakaian yang dicuci memang bersih dan suci, sehingga bisa digunakan untuk beribadah.

blank
Konsep Laundry Syariah ini diterapkan pada proses pencucian yaitu di mulai ketika barang datang, ditimbang lalu dipisahkan berdasarkan tingkat najis dan warna, kemudian dilakukan pembilasan.

“Diva Laundry yang semula hanya laundry biasa diinovasikan menjadi Laundry Syariah yang menerapkan hukum – hukum Islam didalamnya ,” terang Isna Kartika Sari, anggota KKN kelompok 8.

“Laundry Syariah itu lebih menekan penerapan hukum Islam dari segi pemisahan cucian berdasarkan najis, pemilahan polutan yang digunakan dan proses pencuciannya”, tutur Ahmad Fauzan Mubarok, DPL KKN Unisnu Kelompok 8 pada saat sosialisasi kepada masyarakat di Desa Teluk Awur.

Konsep Laundry Syariah

Konsep Laundry Syariah ini diterapkan pada proses pencucian yaitu di mulai ketika barang datang, ditimbang lalu dipisahkan berdasarkan tingkat najis dan warna, kemudian dilakukan pembilasan.  Setelah itu baru dilakukan pencucian dengan sabun yang halal dan dibilas kembali sebanyak dua kali, setelah itu dilakukan proses penjemuran di bawah sinar matahari dan disetrika lalu dikemas.

blank
Diskusi konsep laundry syariah antara tim KKN Unisnu dan mitra Diva Laundry , Teluk Awur

“Proses pembilasan dilakukan menggunakan air mengalir, hal ini sesuai dengan metode bersuci yaitu menggunakan air mengalir”, jelas Ela Amelia.

Menurut Ahmad Fauzan, selain pada proses pencuciannya , laundry berbasis syariah juga dilihat dari segi manajemen pengelolaanya, mulai dari manajemen modal, sistem penggajian, dan manajemen pelayanan. “Modal yang digunakan harus menggunakan modal yang berdasarkan konsep syariah seperti tidak berhutang kepada bank konvensional atau hutang berbasis bunga. Kemudian dalam pembayaran gaji karyawan dilakukan berdasarkan sistem bagi hasil”, ujarnya.

Rini berharap usaha laundrynya memperoleh ilmu untuk bisa diterapkan agar konsumen percaya akan kebersihan dan kesucian layanan laundry usahanya. “Intinya usaha ini tetap menerapkan hukum Islam yang berlaku agar masyarakat sadar bahwa cucian tidak hanya soal bersih dan wangi tetapi cucian juga harus suci,” ujar Rini.

Alvaros – Reyhan Ade T