MAGELANG (SUARABARU.ID) – DPRD Kota Magelang menyetujui Rancangan APBD Perubahan 2021 melalui Sidang Paripurna Persetujuan Perubahan APBD 2021 di Gedung DPRD, Jumat (17/9).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, dihadiri Wali Kota Muchammad Nur Aziz, anggota DPRD, Wakil Wali Kota M Mansyur, Sekda Joko Budiyono, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
‘’APBD Perubahan ini masih fokus pada penanganan Covid-19, karena memang pandemi belum selesai. Termasuk kita mulai masukkan program-program baru sesuai visi dan misi wali kota,’’ kata Muchamad Nur Azis seusai sidang.
Menurutnya, beberapa program baru siap direalisasikan di tahun 2022. Anggaran perubahan ini untuk menguatkan persiapan program-program tersebut.
Aziz menyebut, program itu antara lain dana Rp 30 juta per RT per tahun. Program ini akan direalisasikan setelah terbentuk kelompok masyarakat (pokmas).
‘’Tugas pokmas adalah mendampingi ketua RT supaya tidak salah dalam penganggaran dan pelaporan. Jumlah pokmas akan kita sesuaikan, karena nanti satu pokmas mendampingi beberapa RT sekaligus,’’ ujarnya.
Personel pokmas, lanjut dokter spesialis penyakit dalam itu, minimal harus tamat sarjana. Prosesnya, calon pendaftar harus menjalani berbagai seleksi terlebih dahulu dengan pihak ketiga.
‘’Kita gandeng Universitas Tidar (Untidar), akademisi supaya hasilnya benar-benar selektif dan kompetitif,’’ terangnya.
Azis ingin pokmas ini betul-betul mendampingi RT sekaligus mengawasinya. Dirinya mengaku akan melibatkan awak media untuk turut memberikan kontrol program-programnya.
‘’Media tentu penting, nanti kita libatkan di sana. Termasuk DPRD sebagai pengawas kita,’’ ungkapnya.
Program lain yang akan direalisasikan yakni pemasangan WiFi di seluruh RT dan RW. Kemudian pengadaan ambulans untuk menambah kekuatan program Jemput Sakit Antar Sehat di tiga kecamatan.
‘’Hari Selasa mendatang akan kita gelar rapat koordinasi di Kelurahan Potrobangsan terkait teknis pemasangan WiFi tersebut. Memang sinyal di Kota Magelang sudah bagus, tapi dengan adanya WiFi ini akan mempertajam lagi, sehingga dapat mendukung adanya Kampung Digital,’’ paparnya.
Anggota DPRD, Achmad Widodo mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Magelang menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Perubahan APBD ini.
Menurutnya, APBD Perubahan sengaja difokuskan di sektor kesehatan, karena dalam rangka menangani pandemi Covid-19.
‘’Perlu kami garis bawahi, Pemkot Magelang juga harus serius dalam memperhatikan sektor ekonomi. Kami merekomendasikan agar ada langkah nyata untuk penguatan ekonomi serta pengaman sosial. Karena Covid-19 benar-benar mempengaruhi sektor ekonomi dan sosial,’’ terangnya.
Politisi PKS itu melihat, penanganan dampak sosial dan ekonomi tidak terlihat menonjol di anggaran perubahan tersebut.
‘’Anggaran belum maksimal untuk penanganan dampak sosial, khususnya bagi kelompok rentan. Kami berharap Pemkot betul-betul memperhatikan,” pintanya.
Penulis : Prokompim/Pemkot Magelang
Editor : Doddy Ardjono