TANGERANG (SUARABARU.ID)- Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang Banten yang menewaskan 41 orang narapidana.
Informasi yang diterima ANTARA di lokasi kejadian, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu (8/9/2021) dini hari. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Saat ini proses penanganan terhadap korban meninggal dunia dan luka luka masih dilakukan oleh petugas. Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas.
Baca Juga: Paslon Walikota Benyamin-Pilar Tanggerang Unggul pada Hasil Hitung Cepat
Bagi korban luka, telah dilakukan penanganan oleh tim medis Lapas kelas 1 Tangerang dan yang luka berat di bawa ke RSUD Tangerang. Pengamanan dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan petugas internal Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
“Untuk detail kapan peristiwa itu terjadi kita belum tahu, tapi yang jelas informasinya saat ini api sudah padam,” kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Doa lintas Agama dan Kursus Pancasila Peringati Bulan Bung Karno 2021
Namun, sambung Tubagus, terkait penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang hingga kini belum ada informasi pasti.
“Terkait detail peristiwa kapan waktu kejadian, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lainnya akan disampaikan nanti,” ujarnya.
Saat ini tim dari Kemenkumham sedang menuju le lokasi untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten tersebut.
Ant-Claudia