SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng berhasil mengamankan Kepala Seksi (Kasi) Dana PT. BKK Jateng Cabang Brebes, Kantor Paguyangan, atas nama M Nasir pada Senin (30/8/2021) kemarin.
Nasir (46) warga Bumiayu Jateng itu diamankan di Tegal sekitar pukul 18.30 WIB, setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Setelah pemanggilan selama tiga kali yang bersangkutan sama sekali tidak hadir, kami berkoordinasi dengan bidang Intelijen, dan mengamankan yang bersangkutan. Kemudian kami langsung bawa ke Kejati Jateng,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Sumurung P Simaremare didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Emilwan Ridwan, Selasa (31/8/2021).
Disampaikan bahwa Nasir diamankan terkait kasus dugaan korupsi senilai RP. 2,2 miliar di PT. BBK Jateng Cabang Brebes Kantor Paguyangan.
“Sementara kerugian Negara yang dihitung secara acak mencapai Rp. 2,2 miliar. Kami masih mengajukan permintaan penghitungan kerugian Negara ke BPKP,” ujarnya.
Disebutkan bahwa peran yang bersangkutan adalah setoran deposito dan kredit yang diterima tidak disetorkan ke kas.
Ning