sound system
Puluhan pengusaha sound system, tenda dan persewaan alat musik di wilayah Kecamatan Muntilan, Sawangan, Dukun, Borobudur yang tergabung dalam Paguyuban Prima, CS BM dan Sound Gunung menggelar aksi keliling wilayah Kabupaten Magelang. Dengan tujuan menawarkan peralatan mereka kepada orang lain. Foto: Yon

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID)-Puluhan pengusaha sound system, tenda dan persewaan alat musik di wilayah Kecamatan Muntilan, Sawangan, Dukun, Borobudur yang  tergabung dalam Paguyuban Prima, CS BM dan Sound Gunung  menggelar aksi keliling wilayah Kabupaten Magelang.

Mereka berkeliling di jalan utama Yogyakarta- Semarang mulai dari wilayah Kecamatan Muntikan, Mungkid dan Mertoyudan untuk menawarkan peralatan yang dimilikinya dan kemudian dijual.

Di sepanjang jalan yang dilalui tersebut, sambik membunyikan musik secara keras melalui peralatan sound system yang dibawa menggunakan kendaraan bak terbuka. Aksi tersebut  mengundang perhatian masyarakat di sepanjang jalan yang dilalui.

“Aksi ini bertujuan untuk menawarkan peralatan sound system tenda dan lainnya yang hampir dua tahun ini tidak pernah ada ‘tanggapan’ (acara). Karena terdampak pandemi covid-19 ini,” kata Koordinator acara Dody Nurochman  di sela-sela aksi, Senin ( 30/8).

Dody mengatakan, mereka menawarkan peralatan sound system, tenda dn alat musik untuk dijual, karena selama pandemi covid-19 yang hampir dua tahun ini, mereka tidak pernah bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan.

Di sisi lain, bagi  pengusaha persewaan sound system yang memiliki angsuran bank, tagihannya terus berjalan.

“Bank tidak mau tahu soal angsuran, kita mau mengajukan bantuan tidak berani. Sementara kita juga butuh makan, anak sekolah dan lainnya,” ujarnya.

Dody mengatakan,di tiga paguyuban usaha persewaan sound system di wilayah Kecamatan Dukun, Muntilan, Ngluwar, Mungkid dan Borobudur sebenarnya terdapat ratusan pengusaha sound system. Dan saat ini semuanya sangat berharap bantuan dari pemerintah.’

Namun, bantuan yang diminta tersebut tidak berupa uang, melainkan kelonggaran kebijakan pemerintah untuk memperbolehkan acara hajatan pernikahan bisa digelar.

“Hampir dua tahun ini nasib mereka sangat memprihatinkan karena tidak adanya tanggapan ( acara), seiring acara hajatan pernikahan sementara dilarang digelar di masa PPKM ini,” ujar pemilik “Dody’s Sound” ini.

Menurutnya, bila acara hajatan pernikahan diperbolehkan digelar, maka pihaknya juga siap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan .

Dody menambahkan, aksi keliling di jalan raya  melintasi wilayah Kecamatan  Muntilan, Mungkid dan Mertoyudan tersebut dilakukan, dengan harapan agar ada orang yang mau membeli alat perlengkapan seperti sound system, peralatan tenda dan lainnya.

“Tadi ada yang sudah menawar peralatan sound system sebesar Rp 70 juta.Tetapi  tidak dilepas, karena harga yang ditawar masih rendah dari harapannya yakni sebesar Rp 90 juta,” ujarnya. Yon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini