blank
Camat Limbangan Widodo bersama stafnya berdiri dengan latar bangunan bambu.(FOTO:SB/Sp)

KENDAL(SUARABARU.ID)-Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Kendal akan beroperasi menyusul adanya kelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun dari Level 4 ke Level 3.

Salah satunya objek wisata alam Pakis Village di Kecamatan Limbangan ini. Selama PPKM Level 4 Pandemi Covid-19, tempat wisata yang berada di perbatasan Kabupaten Kendal-Kabupaten Semarang ini, tutup.

Untuk beberapa hari terakhir, wisata alam ini sudah mempersiapkan untuk membuka kembali.

Camat Limbangan Widodo, mengatakan, seluruh obyek wisata yang menjadi andalan di Kecamatan Limbangan masih dalam kondisi baik, selalu dijaga dan dirawat.

“Limbangan memiliki banyak destinasi wisata. Sebagian besar, tempat wisata pemandangan alam. Dimana setiap desa telah mengelola secara mandiri,”kata Widodo.

Seperti di Pakis Village ini, menawarkan wisata hamparan sawah. Pengunjung bisa menikmati suasana pedesaan dan persawahan dengan latar pemandangan Gunung Ungaran.

“Udaranya sejuk, dan mata airnya jernih mengaliri irigasi persawahan, membuat pengunjung merasa nyaman. Selama tutup, pihak pengelola tetap melakukan perawatan obyek wisata tersebut,”ujar Widodo.

Di Pakis Cillage ini, pengunjung juga bisa melintasi jalan setapak di atas sawah yang dimodivikasi dengan bangunan bambu. Selain itu telah dibuatkan gubuk-gubuk kecil tempat pengunjung bisa beristirahat sembari menikmati pemandangan.

Kelebihannya lagi, lanjut Widodo, wisata sawah ini berada persis di kaki Gunung Ungaran dengan panorama yang indah.

“Semua wisata di Limbangan, termasuk Wisata Sawah di Desa Pakis ini terus dilakukan perawatan oleh pokdarwis. Tujuannya apabila sewaktu-waktu izin wisata dibuka, seluruh wisata yang berada di Kecamatan Limbangan telah siap dan tidak menunggu lama,” ucapnya.

Beberapa destinasi wisata Kecamatan Limbangan yang juga bernuansa alam lainnya adalah pemandian air hangat di Desa Pakis, Bukit Selo Arjuno, Curug Paleburgongso, Kebun Teh dan Promasan Hutan Pinus.

Widodo mengaku, pihaknya masih menunggu instruksi dari Bupati Kendal dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kendal untuk membuka wisata tersebut.

Plt Kepala Disporapar Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, pihaknya sudah melonggarkan izin tempat wisata bisa beroperasi kembali. Akan tetapi, ada persyaratan bahwa pihak pengelola wisata harus selektif yaitu pengunjung yang datang atau masuk ke tempat wisata harus sudah vaksin.

“Boleh mempersilahkan pengunjung masuk ke tempat wisata setelah menunjukkan bukti vaksinasi,” papar Wahyu.

Makanya, pihaknya mendorong pengelola wisata agar mendirikan gerai vaksinasi bagi pengunjung yang belum vaksin. Hal ini juga untuk mempercepat pelaksanaan vaksin Covid-19 di Kendal. Sehingga Kendal bisa tercipta Herd Immunity atau kekebalan kelompok.

Pelaksanaan Gerai Vaksinasi ini, Disporapar Kendal menggandeng Satgas Covid-19 Kecamatan dan Puskesmas, tujuannya untuk memastikan semua pengunjung wisata sudah tervaksin.

“Saat ini sudah kami uji coba ke Wisata Pantai Ngebum di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu dan Pantai Indah Kemangi di Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung,” imbuh Wahyu. Sp