JEPARA ( SUARABARU.ID) – Warga Jepara patut bersyukur. Sebab dengan kerja keras dan kerja bersama bersama, angka penyebaran Covid-19 di Jepara terus melandai sejak tiga pekan terakhir.
Bahkan kemudian Jepara mulai Senin, 23 Agustus 2021 menjadi salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang masuk level 2. Namun angka yang terus melandai jangan membuat kita menjadi abai.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0719 / Jepara, Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E, M.I.Pol saat diminta tanggapannya terkait dengan masuknya Jepara dalam level 2 PPKM Jawa Bali bersama Kudus setelah beberapa saat berada di level 4 dan 3 “ Jika kita lihat angka penyebaran Covid-19 pada bulan Juli lalu, ini capaian yang luar biasa,” ujar Tri Yudhi Herlambang.
Namun ia mengingatkan, yang kita hadapi adalah virus yang dapat menyebar dengan mudah dan cepat jika kita lalai dan abai protokol kesehatan. “Memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas harus terus kita lakukan hingga menjadi kebiasaan baru kita,” ujarnya. Kebiasaan ini harus terus kta lakukan sekalipun kita telah menerima vaksin.
Menurut Dandim 0719 / Jepara, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3 dan Level 2 di Jawa Bali, ada sejumlah pelonggaran kegiatan masyarakat yang bisa dilakukan di daerah level 2 seperti Jepara dibanding saat berada di level 3. Namun masih tetap ada pembatasan yang harus dilakukan.
“Harapan kami, kita bersama-sama mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebab semua dilakukan untuk menjamin dan memastikan kesehatan dan bahkan keselamatan warga masyarakat,” ungkap Tri Yudhi Herlambang. Jangan sampai kasus meledaknya Covid-19 yang terjadi bulan Juni – Juli terulang kembali, tambahnya.
Ia juga berharap kepada orang tua siswa, utamanya siswa SD dan SMP yang telah mulai melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, untuk benar-benar menjaga putra-putrinya dengan memedomani ketentuan sekolah terkait dengan pembelajaran tatap muka.
“Disamping itu juga tetap menjaga saat anak-anak berada dalam pengawasan orang tua dengan tetap memedomani protokol kesehatan,” pinta Tri Yudhi Herlambang.
Hadepe – ua