RSUD dr Loekmonohadi Kudus. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Polda Jawa Tengah menggelar penyelidikan terkait informasi kasus dugaan pemotongan dana insentif untuk tenaga kesehatan di RSUD Loekmono Hadi Kudus.

“Ya, benar ada informasi kasus pemotongan dana kesehatan di Kudus,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy melalui percakapan WhatsApp, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat.

Saat ini, kata dia, tim Polda Jateng masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti yang cukup.

Informasi dari berbagai sumber disebutkan bahwa Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng telah beberapa kali datang ke Kudus untuk meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait sejak Kamis (19/8).

Sementara, menurut sejumlah sumber yang dihimpun Suarabaru.id, modus pemotongan insentif Nakes tersebut dilakukan dengan cara mentransfer lewat rekening.

Para nakes yang mendapatkan insentif, mentransfer sejumlah uang ke seorang pegawai RSUD yang diduga sebagai pengepul bernama Tri Bachtiyar Setyawan dengan nominal beragam.

Salah satu bukti transfer yang berhasil didapat adalah transfer seorang nakes dengan nominal Rp 2,5 juta pada tanggal 21 Juli 2021 dan Rp 1 juta pada tanggal 14 Juli 2021.

“Transfer tersebut dilakukan setelah nakes yang bersangkutan mendapatkan pencairan insentif dari Pemkab,”ujar salah seorang sumber.

Sejauh ini, belum diketahui berapa total jumlah dana yang berhasil terkumpul dari modus tersebut.

Direktur RSUD Kudus, dr Aziz Achyar saat dikonfirmasi mengaku terkejut atas kejadian ini. Pihaknya mengaku baru tahu setelah ada pemeriksaan dari petugas Polda.

“Saya juga baru tahunya sekarang,”ujar Aziz.

Menurut Aziz, setelah adanya pemeriksaan dari Polda, manajemen juga menggelar pemeriksaan internal. Dari hasil sementara, pihaknya mengakui ada pengumpulan dana nakes yang dilakukan seorang pegawai Tri Bachtiyar Setyawan.

Hanya saja, Aziz menyebut kalau pengumpulan dana tersebut bukan dalam kerangka pemotongan insentif. Dana tersebut merupakan semacam ‘urunan’ yang nantinya dana akan dibagikan ke nakes lain yang secara aturan tidak mendapatkan insentif dari pemerintah.

“Sesuai aturan, tidak semua nakes yang menangani Covid-19 mendapatkan insentif seperti petugas laundry, Pemulasaran Jenazah, resepsionis ruang isolasi dan banyak lagi. Dari keterangan sementara, dana tersebut untuk membantu mereka yang tidak dapat insentif,”tandasnya.

Aziz menambahkan, penggalangan dana tersebut juga tidak dalam sepengetahuan manajemen. Pihaknya baru tahu saat ada pemeriksaan dari Polda.

“Secara internal kami masih melakukan pemeriksaan. Tapi kami juga akan mengikuti prosedur pemeriksaan dari Polda. Jika dianggap melanggar hukum, kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum,”ujarnya.

Aziz juga menegaskan kalau dana yang dikumpulkan tersebut tidak ada yang mengalir ke manajemen.
Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini