SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Polda Jateng mengambil langkah antisipatif atas beredarnya selebaran-selebaran yang ada di wilayah Klaten, Jateng terkait perpanjangan PPKM.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, saat ini polisi sedang menyelidiki masalah tersebut, untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul di tengah masyarakat serta mengungkap siapa pelakunya.
“Kami menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatann dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita kedepan,” tegas Kabid Humas mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu 19 Agustus 2021.
Pejabat Utama Polda Jateng itu meminta kesadaran masyarakat untuk bersabar hingga PPKM usai. “Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk bersama memerangi pandemi covid-19 dengan mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Langkah antisipatif ini dilakukan menyusul adanya temuan selebaran yang bermuatan kritikan atau sindiran terhadap Pemerintah, terkait dengan Perpanjangan PPKM, pada Selasa, 17 Agustus 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, yang terpampang atau ditempel di sejumlah lokasi.
Adapun isi selebaran yang terpasang, bertuliskan: “Covid 19 belum selesai, 2024 sudah mulai, FIX!!! COVID 19 SYARAT KAMPANYE, DENGAN JANJI JANJI YANG AKAN MENGAKHIRI PENDERITAAN RAKYAT! Pasti semua hanya janji manis Tapi tak berbuah manis”.
Tulisan lain berbunyi “PERPANJANGAN PPKM, SI KAYA MAKIN KAYA SI MISKIN MAKIN MISKIN, DIPAKSA NGEPRONE, GERAK DIKIT LANGSUNG ANCAMAN PIDANA”.
Begitu juga ada selebaran bertuliskan: “17 AGUSTUS TAHUN INI TEMANYA BERTAHAN HIDUP !!! DIPAKSA SEHAT DINEGARA SAKIT #PPKMSampaiMampus”.
Selebaran tersebut berdasar pemantauan, ditemukan di beberapa tempat, seperti di tiang traffic light simpang empat GOR Gelar Sena Klaten, Tembok Pagar GOR Gelar Sena Klaten, Teras Warga samping GOR Gelar Sena Klaten, tiang traffic light simpang 4 MAN 2 Klaten dan ditembok Pintu Taman Lampion Klaten.
Absa