blank
Wakil Sekretaris KONI Kabupaten Pekalongan Eko Faoruk (tengah), bersama Wakil Ketua KONI Suryo Sukarno dan sekretaris Triyo Santoso, memberikan penjelasan saat audiensi dengan Plt Ketua KONI Jateng, Bona Ventura, di Kantor KONI Jateng, kemarin. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Suryo Sukarno menyatakan, di tubuh kepengurusan keolahragaan di wilayahnya, tidak ada intrik politik ataupun hal-hal yang berkaitan dengan politik praktis.

”Kami tidak perlu menanggapi tentang adanya intrik politik. Tetapi sebagai laporan kepada KONI Jawa Tengah, kami tegaskan di KONI Pekalongan tidak ada masalah dan pengaruh politik,” kata Suryono, pada Plt Ketua Umum KONI Jateng, Bona Ventura Sulistiana, saat audiensi di Kantor KONI Jateng, Kompleks GOR Jatidiri Semarang, Selasa (3/7/2021).

Suryono datang bersama Sekretaris Triyo Santoso dan Wakil Sekretaris Eko Faoruk. Mereka diterima Bona Ventura, yang didampingi Wakil Ketua Umum IV Amir Machmud NS, Wakil Sekum Achmad Ris Ediyanto, Kabid Hukum Joko Priyono, Wakabid Hukum Ali Purnomo, Kabid Humas Darjo Soyat dan Wakabid Organisasi Uen Hartiwan.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Wonosobo, Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun 2022

Sebelumnya dikabarkan, mantan Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Eko Ahmadi menyatakan dirinya mundur dari jabatannya, karena adanya intrik politik. Atas pemberitaan itu, Bona menanyakan kebenarannya.

Wakil Sekretaris Eko Farouk kemudian membeberkan kronologisnya. Menurut dia, pengurus KONI tidak ada yang berpolitik. ”Ya, hanya ketua umum saja yang terlibat dalam politik,” tegasnya.

Diungkapkannya, sejak terpilihnya Fadia Arafiq sebagai Bupati Pekalongan, praktis Eko tidak lagi mengurus KONI. Akibat situasi itu, maka 32 cabang olahraga anggota KONI Kabupaten, sudah siap melayangkan mosi tidak percaya kepada Eko Ahmadi.

BACA JUGA: Sebanyak 8,8 Ton Beras Diluncurkan Polres Magelang di Massa Perpanjangan PPKM Darurat

”Sebelum mosi itu diluncurkan, Eko sudah menyatakan mundur pada 30 Juli 2021. Pernyataan mundur pun hanya lewat WhatsApp Grup,” ungkapnya.

Fakta lain menurut Farouk, yang bersangkutan kini sudah bukan penduduk Kabupaten Pekalongan. ”Per Juni 2021, dia sudah ber-KTP Cirebon,” terangnya.

Secara umum, imbuh dia, Eko tidak memiliki kemampuan untuk memimpin. Yang bersangkutan juga tidak mampu membangun komunikasi dengan Forkompida Kabupaten Pekalongan.

BACA JUGA: Pemerintah Perlu Mendorong Bangkitnya Industri Transportasi Nasional

Kini setelah Eko mundur, maka KONI Kabupaten Pekalongan akan menggelar Musorkablub KONI. Untuk itulah, Suryo Sukarno yang dalam pernyataan mundur Eko diamanati menjadi Pelaksana Tugas (Plt) ketua bersama sekretaris, melakukan audiensi dengan KONI Jateng.

Sementara itu, sebelumnya KONI Kabupaten Tegal di bawah koordinasi Sekretaris Pitoyo Abadi beserta bendahara dan bidang organisasi, juga melakukan audiensi. Masa bakti KONI Kabupaten Tegal 2017-2021 akan berakhir pada Sabtu (28/8/2021).

”Sehubungan masa bakti kami berakhir pada 28 Agustus, maka KONI Tegal akan melakukan Musorkab dalam bulan ini. Kami mohon arahannya,” ujar Pitoyo.

BACA JUGA: DPRD Kudus Bantu Salurkan Ratusan Paket Bantuan PPKM dari PT Pura

Disebutkan olehnya, KONI Tegal dalam suasana kondusif. Karena itu, dalam Musorkab nanti, hanya akan muncul calon tunggal, yakni Ketua KONI saat ini, dr Bambang Supriyo.

”Kami juga memintakan maaf, karena Pak Bambang adalah dokter, sehingga sibuk dan mengamanatkan kepada kami,” ungkapnya.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini