blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat ketika menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna di DPRD. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Rapat paripurna DPRD Wonosobo dengan agenda kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa, (3/8/2021).

Rapat dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, SH dan dihadiri langsung oleh Bupati Afif Nurhidayat, dan Wakil Bupati M Albar, Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo, kepala Bappeda Tarjo, serta dari jajaran pimpinan dan anggota DPRD Wonosobo.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 oleh Bupati Afif Nurhidayat yang dilanjutkan oleh para pimpinan DPRD Wonosobo, Ketua Eko Prasetyo Heru Wibowo, Wakil Ketua DPRD Amir Husein, Sumardiyo dan Agus Riyadi.

Bupati Afif Nurhidayat dalam sambutannya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Wonosobo, yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas rancangan KUA dan PPAS tahun 2022.

“KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Wonosobo,” tegasnya.

Karena dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022, berarti Pemkab Wonosobo telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.

Bupati mengatakan sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing,” tegasnya.

Persamaan Persepsi

blank
Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo menandatangani kesepatan KUA-PPS. Foto : SB/Muharno Zarka

KUA-PPS tahun 2022 tersebut, lanjutnya, merupakan pedoman dan pentunjuk pelaksanaan pembangunan di tahun 2022. Anggaran yang tersaji dalam KUA-PPS, diharapkan sudah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas aspirasi di lapangan.

Menurut Afif, semangat memacu pembangunan di Wonosobo ini merupakan manifestasi dari kesungguhan pemerintah dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat. Semua pihak harus bekerjasama dan saling berkolaborasi.

“Ini semua telah menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang arah KUA PPAS tahun 2022 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD tahun 2022 yang akan datang,” lanjut Afif.

Dijelaskan kerja sama dan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparan dan akuntabel sehingga tercipta good governence.

Terhadap pemikiran-pemikiran yang telah diberikan, Bupati memberikan respon secara konstruktif, dengan keyakinan pemikiran itu tentulah memiliki tujuan yang positif untuk kepentingan bersama menuju Wonosobo maju, sejahtera dan berdaya saing.

“Saya mengajak semua pihak terutama para kepala perangkat daerah untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya,” ujar politis yang pernah menjabat Ketua DPRD itu.

Pihaknya optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Diharapkan proses pembangunan di Wonosobo di masa yang akan datang akan berjalan dengan baik dan sesuai aspirasi masyarakat.

“Sehingga antara eksekutif dan legislatif setelah Ada kesamaan pandang dalam menyusun kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2022,” tutupnya.

Muharno Zarka