KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus melontarkan ancaman akan membongkar pekerjaan proyek fisik yang tak sesuai spesifikasi.
Oleh karena itu, seluruh rekanan proyek yang memenangkan lelang proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Kudus bisa melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
“Bagi kami, semua pekerjaan harus sesuai spesifikasi agar kualitasnya benar-benar maksimal,”ujar Kepala Dinas PUPR Kudus, Arif Budi Siswanto, Kamis (22/7).
Baca Juga:
Lelang Proyek di Kudus Diwarnai Aksi Penawaran ‘Ndlosor’
RSUD Kudus Bakal Bangun Gedung Baru Senilai Rp 29,6 Miliar
Arif menambahkan pihaknya juga sudah meminta para konsultan pengawas untuk melakukan pengawasan secara ketat. Jangan sampai ada material proyek yang di bawah spesifikasi yang ditentukan.
“Akan kami cek dan awasi. Sekecil apapun pengurangan spek, rekanan akan kita kenakan sanksi. Bahkan pekerjaan yang sudah ada harus dibongkar untuk dibangun ulang,”tukasnya.
Pengawasan ketat pengerjaan proyek tersebut, kata Arif secara tidak langsung memang ada kaitannya dengan fenomena banting harga dari rekanan saat proses lelang.
Menurut Arif, dengan banyaknya nilai kontrak proyek yang anjlok dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), maka para rekanan juga harus siap menanggung konsekuensi dengan minimnya keuntungan yang akan diperoleh.
“Kalau berani menawar dengan harga murah, jangan kemudian berusaha mengurangi spek untuk tetap bisa mendapatkan keuntungan. Sebab, kualitas pekerjaan yang akan dikorbankan,”tandasnya.
Arif mengungkapkan, saat ini di dinasnya ada sekitar 13 paket proyek yang sudah selesai proses lelang. Rata-rata para rekanan yang memenangkan proyek berani menawar dengan harga jauh di bawah HPS yang ditentukan.
Dari data LPSE, penurunan nilai penawaran tersebut mencapai 20-30 persen dari HPS dan Pagu proyek.
“Saat ini yang sudah lelang kebanyakan proyek DAK beberapa diantaranya proyek jalan, pengairan dan infrastruktur lainnya,”tandasnya.
Tm-Ab