JEPARA (SUARABARU.ID) – Fraksi Nasdem DPRD Jepara menjadi satu-satunya fraksi di DPRD Jepara yang menolak Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2020. Namun demikian sesuai mekanisme, karena yang menolak hanya 1 fraksi maka LPP APBD 2020 tetap diterima oleh DPRD Jepara.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jepara, Padmono Wisnugroho, SH saat membacakan padangan akhir fraksi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif Kamis (15/7/2021) di gedung dewan. Hadir Bupati Jepara Dian Kristiandi hadir bersama Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Berdasarkan catatan fraksi Nasdem penolakan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2020 didasarkan atas sejumlah fakta.
Padmono Wisnugroho lantas mengungkapkan, pada LPP APBD 2020, Pendapatan dan Belanja Perumda Aneka Usaha dan PDAM masih sangat lemah dan sangat buruk. Disamping itu selama ini tidak pernah memberikan PAD yang masuk akal.
“Penyertaan modal untuk Perumda sebesar 16 Miliar dengan biaya promosi Rp. 338 juta tetapi keuntungan yang bisa diberikan kepada Pemerintah daerah hanya Rp. 135 Juta,” papar Padmono Wisnugroho. Juga Adanya temuan kelebihan Pajak (Pajak yang dibayarkan dimuka) sebesar 620 Juta oleh PDAM.
Adanya pendangkalan saluran irigasi di Desa Suwawal Timur, Pakis Aji yang diakibatkan oleh kegiatan bisnis yang dikelola oleh Perumda Aneka Usaha juga sangat disesalkan fraksi Nasdem. Sebab sangat merugikan para petani
Fraksi Nasdem juga menyorotio kinerja PDAM yang sangat buru. “Biaya Operasional PDAM yang mencapai 4,73 Milyar tidak sebanding hasil yang didapat. Pelayanan PDAM juga kurang maksimal ditambah lagi Laporan keuangan yang tidak jelas, dan piutang hinggga mencapa Rp. 13 Milyar,” ungkap Padmono Wisnugroho.
Mangkraknya Sumur dan Jaringan PDAM di Desa Blimbingrejo yang di sewa dari sumur-sumur pertanian, sungguh sangat merugikan petani. Juga pemasangan baru PDAM terlalu mahal.
Banyaknya temuan anggaran Gaji dan Tunjangan ASN OPD yang tidak terserap juga dipertanyakan oleh fraksi Nasdem, sebab seperti disengaja. Ia lantas menguraikan jumlah anggaran yang tidak terserap yang jumlahnya sangat fantastik. “Dinas Disdikpora, Gaji dan Tunjangan ASN hanya terserap 86,61% atau 413,4 Milliar dari total 477,3 Millar,” ujarnya.
Sementara di Dinas Kesehatan, Gaji dan Tunjangan ASN hanya terserap 46,89% atau 5,4 Millar dari total 11,6 Miliar. Sedangkan DiskopUkmNakertrans, Gaji dan Tunjangan ASN hanya terserap 73,32% atau 2,4 Miliar dari total 3 Miliar serta DinsosPermaDes, Gaji dan Tunjangan ASN hanya terserap 71,71% atau 1,8 Milyar dari total 2,5 Milyar. “Refokusing untuk Covid 19 juga masih ada Silpa kurang lebih sekitar Rp. 40 miliar. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan refokusing,” ujar
Disamping itu fraksi Nasdem juga menyoroti penanganan Covid-19 yang belum maksimal. “Dalam melakukan tracking kepada pasien yang terkena Covid 19, Dinas Kesehatan sangat lambat bahkan ada yang tidak sama sekali. Juga program recovery ekonomi yang tidak jelas
Menurut Fraksi Nasdem, Perda yang mengatur tentang CSR juga diminta untuk disempurnakan. Sebab ada kenaikan investasi fantastis baik dari PMDN sebesar 3.783% dan PMA sebesar 590% . “Karena itu harus ada upaya terperinci agar CSR ini bisa terkelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan”. pintanya
Hadepe