SEMARANG (SUARABARU.ID)- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan akan melaksanakan secara maksimal kebijakan pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sarurat.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan, bahwa seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.
“Kami bersama TNI, akan All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Kamis (1/7/2021).
Dalam hal ini, kata Iqbal, Polda Jawa Tengah bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut.
Disisi lain, Iqbal menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.
Meski begitu, Iqbal mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Covid-19. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian virus corona baru.
“Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat,” tutup Iqbal.
Absa