KENDAL(SUARABARU.ID)– Anggota Satreskrim Polres Kendal berhasil mengamankan Asrori Eko Es(42) pelaku pencurian sepeda motor milik Sudaryo(60) Warga Desa Purworejo Rt 01/ Rw 03 Kecamatan Ringinarum beberapa hari silam yang diparkir di pinggir sawah.
Selain pelaku, anggota Satreskrim Polres Kendal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam abu – abu dengan No.Pol G – 3168 – UA milik korban yang dicurinya.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, mengatakan, pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 sekital pukul 06.00 WIB korban pergi kesawah dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam abu – abu tahun No.Pol G – 3168 – UA, dan sesampainya di pinggir jalan ikut Desa Purworejo Kecamatan Ringinarum, korban memarkirkan sepeda motor miliknya dengan kunci kontak yang masih menempel pada tempatnya.
Setelah itu, korban berjalan kaki menuju ke sawah. Namun karena saat itu cuaca mau hujan, maka sekitar pukul 07.00 WIB korban bergegas mau pulang. Akan tetapi, sesampainya ditempat korban memarkirkan sepeda motornya, ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
“Korban berusaha mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak berhasil menemukan sepeda motornya, sehingga kemudian korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal,”kata Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan, Kamis(01/07/2021) .
Menurut Kapolres, modus operandi yang dilakukan, tersangka mencari sasaran dan setelah menemukan ada sepeda motor yang ditinggal pemiliknya kemudian tersangka mengambil sepeda motor tersebut dan dibawa pergi dari lokasi.
Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal ini, akan dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun hukuman penjara.
Sementara, pelaku Asrori Eko Es yang diketahui warga Kelurahan Jotang Rt 01/ Rw 01 Kecamatan Kota Kendal, mengaku, dirinya nekat melakukan pencurian ini, karena hasil kerja dirinya sebagai buruh serabutan tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari- hari.
“Terus terang pak, hasil dari kejahatan yang saya lakukan ini habis untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga saya. Saya juga menyesal dengan apa yang saya lakukan,”katanya.
Sementara, catatan dari polisi Polres Kendal, pelaku ini sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 16 kali dari sejumlah lokasi yang berbeda– beda di wilayah hukum Polres Kendal.Sp