SEMARANG (SUARABARU.ID) – Stunting, atau gagal tumbuh, tidak dapat diobati, tapi bisa dicegah. Untuk itu perlu dikeroyok bersama oleh unsur terkait. ”Tidak cukup dengan regulasi. Perlu mengedukasi masyarakat melalui tomas dan toga, juga kesepakatan lembaga . Batasan usia menikah dalam UU Perkawinan diubah, regulasi diperbaiki, dispensasi menikah masih ada juga,” Demikian dikatakan oleh Widwiono, kepala perwakilan BKKBN Jateng Kamis (1/7) dalam talkshow Hari Keluarga Nasional ke-28 dan Hari Anak Nasional. Talkshow diselenggarakan oleh Dinas Perempuan dan Anak Prov Jateng, dengan tema Ketahanan Keluarga Meningkatkan Pendewasaan Usia Perkawinan dan Penurunan Stunting Melalui Gerakan Jo Kawin Bocah, dipandu oleh Christina Setia dari Forum Anak Nasional Jateng .
“Given” dari Allah, kata Widwiono. Pertumbuhan manusia maksimal pada usia 24- 25 tahun. Pertumbuhan tulang panggul, pada perempuan berumur 20 th belum cukup dilewati untuk keluarnya kepala bayi yang besarnya 10 Cm. Akibatnya bayi atau ibu bisa meninggal akibat perdarahan jika terjadi persalinan. Di sisi lain jika selama 1000 hari dari saat proses kehamilan sampai bayi lahir, kekurangan kalsium dan zat gizi lainnya, tingkat intelegensi anak menurun, tambah Widwiono.
Pendampingan
Sementara itu Z Sukawi, Wakil Rektor Universitas Sain Quran (Unsiq) Wonosobo mengatakan, dalam program Kampus Merdeka tahun 2020, mahasiswa S1 yang menempuh 8 semester, diatur 5 semester di kampus sedang 6,7, 8 untuk magang, melakukan proyek kemanusiaan, dan salah satunya pendampingan pencegahan perkawinan anak. “ Selama tiga bulan kurikulum wajib dilaksanakan sebagai upaya untuk membantu program pemerintah diantaranya mencegah stunting”.
Dikatakan lebih lanjut, kawin bocah merupakan sumber berbagai masalah. Karenanya Unsiq bersama dengan BKKBN Jateng dan Pusat melakukan penelitian dan menerbitkan buku, salah satunya Kependudukan, KB dalam perspektif Alquran dan sunah.
Terjadi pemahamam salah terhadap konsep balig dalam tataran agama dan masyarakat. Balig harusnya dipahami bukan hanya tanda kedewasaan secara biologis, tetapi dimaknai juga sebagai balig akal juga mental. Untuk menjadikan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah perlu balig biologis, mental, sosial dan agama. Untuk perempuan dicapai pada usia 21-22 th dan laki-laki 25 tahun. Dengan demikian, Sehat dan Terencana, SeHati, tagline Dinas Pemberdayaan Perempuan Jateng dalam program Jo Kawin Bocah akan berhasil. “Pesan agama, umat tidak meninggalkan generasi lemah juga terlaksana. Adanya ketahanan keluarga, otomatis ketahanan negara dan bangsa akan tercapai”. Demikian Z Sukawi.
Percontohan
Sementara itu Dyah Retno S, Kadin PPKBPPPA Wonosobo mengatakan, slogan yang menjadikan wilayahnya sebagai percontohan dalam mengatasi perkawinan bocah adalah: Ibu sahabat terbaik anak dan remaja, Ibu adalah guru dan teladan sepanjang masa, Ibu adalah pendekar pangan dan lingkungan.
Retno Sudewi Kepala DP3AP2KB Jateng mengingatkan keberadaan Care Centre, juga aplikasi Apem Ketan yaitu Aplikasi Pemetaan Perempuan dan Anak untuk menekan perkawinan dini mulai dari pencegahan sampai penanganan. Dukungan dari pentahelix, unsur terkait, yaitu pemerintah, komunitas termasuk lembaga masyarakat, kelompok anak, media massa, akademisi dan dunia usaha sangat diharapkan.
Hj Nawal Arafah Yasin, istri Wagub Jateng sebagai wakil ketua PKK mengatakan angka perkawinan anak di Indonesia meningkat drastis selama pandemi. Selain faktor ekonomi, minimnya edukasi turut mempengaruhi perkawinan di bawah usia 18 tahun. Permohonan dispensasi menikah melonjak. Dari 34.000 permohonan, 97% dikabulkan.
Penyebab perkawinan anak karena faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan sosial, nilai budaya atau kultur setempat, kurangnya pemahaman tentang reproduksi sehat, pengasuhan yang permisif. Risikonya, terjadi kematian ibu dan bayi, putus sekolah, KDRT, kemiskinan.
(humaini)