blank
Rapat koordinasi perubahan kedua Propemperda di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (1/7/2021).

JEPARA ( SUARABARU.ID) – Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara tengah mengajukan draf rancangan peraturan daerah (ranperda) pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah 2024 ke DPRD Kabupaten Jepara.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi perubahan kedua Propemperda di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (1/7/2021).

Rakor dipimpin oleh Miftahurroqib, anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Jepara dan diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Bappeda, Tata Pemerintahan Setda Jepara, Kabag Hukum Setda Jepara, dan BPKAD. Dari KPU Jepara hadir Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri dan Sekretaris KPU Jepara, Da’faf Ali.

Nursirwan, Kabag Hukum Setda Jepara mengungkapkan saat ini pemerintah daerah tengah mengajukan draf ranperda mengenai pembentukan dana cadangan pilkada 2024 ke DPRD Jepara. “Untuk mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang memerlukan dana besar perlu ditempuh dengan menyiapkan dana cadangan dari sekarang,” kata Nursirwan. Upaya ini perlu dilakukan agar Pemkab tidak terbebani anggaran besar pada saat tahun pelaksanaan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Nursirwan menjelaskan bahwa penyiapan dana cadangan itu perlu didukung oleh regulasi, yakni peraturan daerah.

Sementara Subchan Zuhri dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa KPU mengapresiasi langkah Pemkab yang tengah menyiapkan ranperda pembentukan dana cadangan untuk pilkada 2024.

“Ini bukti keseriusan Pemkab untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada,” kata Subchan. Ia menyampaikan KPU berharap pembahasan ranperda ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa menjadi payung hukum bagi Pemkab dalam menyiapkan kebutuhan anggaran Pilkada.

Anggota Bapemperda DPRD Jepara, Agus Salim dan Harmoko juga menyambut baik upaya pembentukan ranperda ini. Dengan masih ada waktu tiga tahun anggaran, diharapkan Pemkab tidak kesulitan dalam menyiapkan anggaran Pilkada.

Dalam kesempatan itu Miftahur Roqib mengetuk palu rapat yang menandai persetujuan memasukan ranperda pembentukan dana cadanagan Pilkada 2024 yang diusulkan Pemkab dalam propemperda tahun 2021. “Saya berharap keputusan rapat ini bisa segera ditindaklanjuti dalam rapat selanjutnya,” ujar Miftahurroqib.

Hadepe – KP