Oleh : Hadi Priyanto
Mencermati angka-angka kadaruratan penyebaran Covid – 19 di Jepara yang terus meroket dalam sepuluh hari terakhir, hanya ada dua pilihan.
Pertama menunggu kebijakan strategis dan implementasinya untuk mendorong dan menggerakan seluruh sumberdaya yang ada agar bergerak bersama, sinergis dan koordinatif dalam menanggulangi wabah serta pemanfaatan sumber dana yang ada secara efesien, terbuka dan akuntabel. Juga pengelolaan data yang benar dan obyektif agar tepat dalam mengambil kebijakan.
Kebijakan ini sangat penting untuk mensinergikan gerak semua pemangku kepentingan sehingga tidak ada kesan langkahnya sektoral dan tidak integratif serta bergerak auto pilot dalam implementasinya.
Kemudian kedua, menunggu meledak Covid-19 di puncak pendakian dan korban yang jatuh semakin banyak termasuk para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan peperangan. Juga dampaknya yang semakin berat dan panjang disemua aspek kehidupan.
Sebut saja angka penambahan jumlah warga Jepara terkonfirmasi Covid-19 yang terus meroket. Setelah Sabtu (5/6-2021) kemarin diumumkan 185 orang warga Jepara terkonfirmasi Covid-19, Minggu ( 6/6-2021) malam kembali diumumkan 152 orang terpapar Covid-19.
Ini berarti selama dua hari jumlah warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 337 orang dan selama sepekan dari tanggal 31 Mei – 6 Juni 2021 terdapat penambahan pasien baru sebanyak 851 orang. Dengan demikian jumlah total warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 9.009 orang.
Dari jumlah tersebut 7.323 orang dinyatakan sembuh dan 518 orang meninggal dunia. Sementara yang masih dalam status positif 1.168 orang. Dari jumlah ini 121 orang dirawat dirumah sakit yang terinci luar daerah 39 orang dan rumah sakit dalam daerah sebanyak 82 orang.
Ini berarti 1.047 orang yang terpapar Covid-19 berada di tengah-tengah masyarakat untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dengan segala keterbatasan kesadaran dan pengetahuannya. Juga keterbatasan finansial untuk hidup sehari-hari. Akibatnya mereka yang menjalani isolasi mandiri banyak yang kemudian memilih untuk bekerja ketimbang keluarganya kelaparan.
Sementara angka kematian Jepara masih relatif tinggi yaitu diangka 5,75 %. Juga terus meningkatnya positif rate Jepara yang tinggi jika px PCR digunakan untuk menghitung besarnya.
Pada tanggal 3 Juni 2021 positive rate Jepara tercatat sebesar 50,6 persen, dan tangal 4 Juni 2021 menjadi 57,18 persen. Sementara tanggal 5 Juni 2021 sebesar 48,30 %. Sedangkan pada tanggal 6 Juni positive rate Jepara mencapai angka 44,18 %. Angka ini jauh lebih tinggi dari pedoman WHO dan Nasional yang hanya menatapkan angka sebesar 5 %.
Daya tampung rumah sakit juga terus berkurang hingga banyak yang dirawat di luar kota. Sementara rumah sakit hanya melayani rawat inap untuk pasien kritis dan sedang. BOR rumah sakit terus bergerak naik.
Sementara walaupun pada portal Satgas Penanganan Covid-19 Jepara masih dipasang zona oranye, namun menurut data yang dirilis oleh Dinkesprov, Jepara sejak tanggal 3 Juni sudah masuk zona resiko tinggi dengan skore 1,76. Dengan skore tersebut Jepara menempati urutan ke tujuh daerah di Jawa Tengah dengan zona merah. Zona merah berdasarkan pedoman yang berlaku dari Kemenkes RI nilai skorenya 0- 1,80.
Zona risiko tersebut ditetapkan berdasarkan 14 parameter dengan melakukan skoring terhadap masing-masing indikator. Indikator tersebut adalah epidemiologi yang memiliki 10 perameter penilaian, indikator surveilans kesehatan masyarakat 2 parameter penilaian dan hingga indikator pelayanan kesehatan yang mencakup 2 parameter penilaian. Disemua parameter menunjukkan kinerja penanganan Covid-19 yang kurang maksimal.
Gerakan 5 M yang seharusnya menjadi kunci penaggulangan penularan juga masih jauh panggang dari api. Bahkan di fasilitas- fasilitas umum pemandangan abai itu tetap saja terjadi dan dibiarkan.
Sedangkan kemampuan testing, tracing dan treatment (perawatan) juga rendah. Untuk pelacakan kontak erat ( tracing) yang mestinya rasionya adalah 1 : 15 – 20, hanya dilakukan pada rasio 1: 3. Padahal positif rate Jepara sangat tinggi jika dihitung dari perbandingan jumlah sampel dengan hasil positif pemeriksaan laboratoroium px PCR.
Sementara testing yang seharusnya dilakukan kepada 1.275 orang perminggu sesuai dengan target Kementerian Kesehatan, hanya mampu dilakukan kurang dari 50 persen. Padahal testing (pemeriksaan laboratorium) dan tracing ini tujuan utamanya adalah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Karena itu jika ketiga tindakan ini tidak diperkuat, maka wabah ini bagaikan puncak gunung es. Yang nampak hanya puncaknya yang kecil, sementara dasarnya yang besar dan luas tidak nampak. Jika ditunggu dan dibiarkan meledak di puncak tentu akan semakin sulit dikendalikan, sebab garda terdepan sudah nampak semakin kelelahan dan masyarakat semakin apatis
Karena Covid-19 adalah pandemi yang penyebaran sangat cepat yang angkanya di Jepara terus meroket, maka diperlukan tindakan extra ordinary untuk menghentikannya. Tentu dengan kebijakan yang kuat dan stretegis serta implementasi yang terstuktur.
Penulis adalah Wartawan SUARABARU.ID