Suasana pelaksanaan technical meeting yang dilakukan secara virtual, diikuti semua peserta dan panitia. Ketua Panitia, George Edward Manurip (kanan) berharap, kegiatan ini bisa berlangsung aman, jujur dan sportif. Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebanyak 173 peserta mengikuti Lomba Berburu Babi Hutan Jateng Open 2 tingkat Nasional 2021, yang digelar Jumat-Minggu (28-30/5/2021). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan pengendalian hama babi hutan di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Ketua Panitia, George Edward Manurip, penilaian lomba memakai sistim online dan offline. Untuk biaya registrasi bagi peserta dari Perbakin Jateng sebesar Rp 250 ribu per pucuk senjata, dan bagi peserta dari Pengprov lain sebesar Rp 450.000 per pucuk senjata.

”Saat ini tercatat ada 173 peserta yang ikut dalam lomba berburu babi hutan Jateng Open 2. Itu sudah termasuk peserta dari lima Pengprov. Masing-masing Pengprov Aceh enam orang, Riau (4), Bali (2), DIY (7), DKI (20),” kata George Edward dalam keterangannya, usai pelaksanaan Technical Meeting yang dilakukan secara virtual, di Sekretarit Perbakin Jateng, Komplek GOR Jatidiri, Semarang, Kamis (27/5/2021).

BACA JUGA: Warga yang Jalani Karantina Wilayah Jangan Sampai Kekurangan Makan

Disampaikan pula, panitia telah menetapkan posko penimbangan, yakni Penimbangan Khusus Wilayah Jateng ada di Kajen (Pekalongan), Slawi Tegal, Purworejo dan Surakarta.

Sedangkan di wilayah luar Jateng, diperbolehkan ditimbang di lokasi berburu, dengan mengirimkan bukti kepada juri berupa foto dan video, saat hasil buruan ditimbang dan wajib menggunakan timbangan digital.

Bagi para pemenang lomba, panitia menyediakan hadiah uang total senilai Rp 14 juta dan piagam. Untuk Wilayah Jateng, Juara I (Rp 3.000.000 + piagam), II (Rp 2.000.000 + piagam), III (Rp 1.000.000 + piagam), IV (Rp 750.000 + piagam), V (Rp 500.000 + piagam).

Untuk Wilayah Luar Jateng/Nasional, Juara I (Rp 3.000.000 + piagam), II (Rp 2.000.000 + piagam) dan III (Rp 1.000.000 + piagam).

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini