JEPARA (SUARABARU.ID)- Bupati Jepara Dian Kristiandi memastikan kebutuhan 51 orang warga di Dukuh Gandu, Desa Nalumsari, Kecamatan Nalumsari tercukupi selama masa karantina wilayah atau lockdown. Pembatasan aktivitas warga dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak Rabu (28/5/2021) malam.
Penegasan tersebut disampakan bupati, Kamis (29/5/2021), di pendopo R.A Kartini Jepara usai rapat terbatas dengan Polres, Kodim 0719/Jepara, Dinas Kesehatan, RSUD R.A Kartini, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Satpol PP, Diskominfo, dan BPBD Jepara.
“Jangan sampai ada warga yang jalani arantina wilayah kekurangan makan. Karena itu kebutuhan mereka harus terus dipantau dan dicukupi,” kata Andi.
Dijelaskan oleh bupati, rapat terbatas, ini merupakan tindak lanjut kasus Covid-19, di Dukuh Gandu, Nalumsari. Dimana sebagian besar warganya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia lantas menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat Dukuh Gandu, yang terganggu indera penciumannya. Kemudian, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab dan mengambil 79 sampel. Dari jumlah tersebut, ternyata 51 orang dinyatakan positif Covid.
“Ternyata mereka banyak orang tanpa gejala (OTG). Hanya terganggu indra penciumannya,” katanya. Karena itu dilakukan isolasi mandiri.
Ajak kembangkan Prokes
Terkait dengan tingginya angka penyebaran Covid-19 di Desa Nalumsari Bupati Jepara mengajak semua warga masyarakat Jepara untuk belajar. ” Protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta kurangi mobilitas harus menjadi perlikau baru masyarakat,” ujar Dian Kristiandi.
Sementara Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko menjelaskan yang dihadapi oleh dunia internasional adalah virus. “Karena itu pelaksanaan Prokes 5 M harus menjadi perilaku baru masyarakat. SDebab hanya dengan cara itu kira dapat terhindar dari keganasan Covid-19,” ujar Kapolres Jepara.
Jangan sampai hanya mengenakan masker ketika ada operasi. Sebab hakekatnya 5 M adalah untuk menjaga dan melindungi keselamatatan diri sendiri dan keluarga, papar Aris Tri Yunarko.
Hadepe