KUDUS (SUARABARU.ID) – Heboh artis ibukota Dewi Persiki yang manggung di sebuah acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, menuai kontroversi. Polisi memanggul pemilik acara hajatan serta even organizer penyelenggara acara tersebut.
Tak hanya itu, para pejabat Forkopincam diantaranya Camat, Kapolsek dan Danramil Kaliwungu serta Babinsa dan Babinkamtibmas juga dipanggil Kapolres untuk memberikan keterangan seputar acara tersebut.
“Siang hari ini semua dari mulai EO, Forkopimcam, Babinsa, Babinkamtibmas, dan dari penyelenggara semua di panggil untuk ke Polres untuk dimintai keterangan,” kata Bupati Kudus HM Hartopo di sela-sela rakor Satgas Covid-19 di Command Center, Minggu (23/5).
Bupati mengatakan pemanggilan tersebut perihal meminta klarifikasi acara yang mendatangkan artis ibu kota Dewi Persik. Terlebih saat acara diduga abai terhadap protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker dan berjaga jarak.
Terkait tindak lanjut dari pemanggilan tersebut, Hartopo menyerahkan sepenuhnya ke Polres.
Atas kejadian tersebut, Hartopo menghimbau, untuk seluruh masyarakat Kudus harus memiliki kesadaran terkait masalah prokes.
“Himbauan untuk masyarakat disaat kondisi Covid-19 semuanya harus punya kesadaran. Kesadaran terkait masalah prokes. Kita boleh untuk bekerja, boleh ada pergerakkan ekonomi, tapi harus seiring sejalan dengan protokol kesehatan,” tegas Hartopo.
Baca Juga: Covid-19 Meledak, Dewi Persik Malah Goyang Kudus
Diberitakan sebelumnya, video Dewi Persik manggung di Kudus, Jawa Tengah menjadi sorotan. Dalam video itu tampak Dewi Persik tidak memakai masker dan penontonnya juga tidak bermasker.
Video tersebut pun telah tersebar di sejumlah media sosial perpesanan. Ada beberapa video yang menunjukan Dewi Persik sedang bernyanyi di tengah acara hajatan. Tampak beberapa penonton di barisan depan juga tidak memakai masker.
Tm-Ab
HEBOH DEWI PERSIK MANGGUNG DI ACARA HAJATAN DI KUDUS TANPA PROKES