blank
Artis ibukota Dewi Persik saat tampil di acara hajatan di Kudus. Foto:tangkapan layar/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Artis ibukota Dewi Persik menghebohkan warga Kudus dengan hadir dalam hajatan warga di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Sabtu (22/5) siang.

Ironisnya, penampilan mantan isteri Aldi Taher dan Saipul Jamil tersebut dilakukan saat Pemkab Kudus gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan menyusul meledaknya kasus Covid-19 di kota Kretek.

Video penampilan Dewi Persik dalam acara hajatan tersebut diketahui dalam video yang tersebar di media sosial. Dewi Persik tampil di acara hajatan yang digelar Rinto, seorang pengusaha busana muslim di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu.

Dalam video tersebut, artis asal Jember, Jawa Timur tersebut tampil dalam gedung yang diketahui merupakan gudang produksi milik Rinto.

Baca juga :

Covid-19 di Kudus kembali Melonjak, Sehari Ada 79 Kasus Positif Baru

Petugas Gabungan Bubarkan PKL Tradisi Bulusan

Dalam video terlihat baik Dewi Persik maupun beberapa pengunjung hingga tuan rumah hajatan tampak melepas masker dan tidak menjaga jarak.

Kapolsek Kaliwungu AKP Asnawi dalam konfirmasi tertulisnya menyebutkan Forkopincam sudah melakukan monitoring di lokasi hajatan.

Menurutnya, pelaksanaan hajatan sudah sesuai protokol kesehatan yang ditentukan.

“Kapasitas gedung 1000 orang, tapi undangan yang diundang hanya 400 orang dan itu dibagi dua tahap,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, tempat duduk juga sudah diatur sesuai Prokes dengan menjaga jarak.

Hanya saja, kata Kapolsek, pihak Forkopincam tidak tahu menahu kalau ternyata pada acara tahap kedua yang dimulai pukul 15.00 WIB dihadiri artis ibukota Dewi Persik.

“Pemberitahuan yang disampaikan ke kami, tidak ada jadwal artis ibukota. Dan bahkan, informasinya juga hajatan dikhususkan untuk keluarga dan karyawan saja,”ujarnya.

Kapolsek menambahkan, akan menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma menyatakan selama pandemi ini Polres Kudus dan jajaran tidak pernah mengeluarkan izin keramaian.

“Perlu diketahui untuk masyarakat, Polres Kudus tidak pernah mengeluarkan izin selama pandemi demi menekan penularan Covid-19,”tandasnya.

Berdasarkan data Satgas, Covid-19 di Kabupaten Kudus kembali melonjak tajam dan mengalami peningkatan 400 persen dari angka terendah sebelumnya.

Bahkan, akibat ledakan jumlah pasien ini, sejumlah rumah sakit rujukan mengaktifkan kembali beberapa ruang isolasi yang sebelumnya sempat ditutup.

Tm-Ab

VIDEO DEWI PERSIK MANGGUNG DI KUDUS