blank
Petugas menyita miras berbagai jenis dari salah satu warung di wilayah Kecamatan Grobogan. Foto : hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Senin (26/4/2021) esok, Bupati dan Wakil Bupati Grobogan terpilih akan dilantik. Sehubungan dengan itu, Polsek Grobogan menggelar razia di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras. Dari operasi yang digelar pada Minggu (25/4/2021), petugas berhasil menyita 45 botol miras daru berbagai jenis.

Razia dilaksanakan di beberapa warung yang disinyalir menjual minuman keras. Antara lain di wilayah Desa Teguhan, Putatsari dan Kelurahan Grobogan. Dari total 45 botol miras yang diamankan terdiri dari jenis arak, bir putih, bir hitam, anggur merah dan anggur putih.

Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin mengatakan, razia ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan. Dimana, operasi cipta kondisi ini dilakukan dengan sasaran tempat-tempat yang disinyalir untuk kegiatan penyalahgunaan minuman beralkohol.

blank
Barang bukti miras yang berhasil disita langsung diamankan ke Polsek Grobogan. Foto : hana eswe.

“Karena itu kami tertibkan beberapa lokasi yang berpotensi rawan gangguan Kamtibmas seperti penyalahgunaan miras yang dapat memicu aksi kejahatan,” jelas Iptu Parjin.

Pihaknya menambahkan, razia miras ini akan terus dilaksanakan Polsek Grobogan, dengan sasaran tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat penjualan minuman keras.

“Kita imbau kepada masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi miras. Karena selain melanggar hukum, mieras juga memiliki efek buruk bagi kesehatan,” tutupnya.

Hana Eswe