blank
Ketum KONI Jateng Brigjen TNI (Purn) Subroto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Teguh Wiyono, disaksikan Waketum II KONI Jateng Sudarsono berfoto bersama, usai penandatanganan MoU, terkait perlindungan atlet PON XX/Papua. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– KONI Jawa Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan MoU, untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kontingen Jateng, dalam Pelatda maupun PON XX di Papua, yang dilakukan di Kantor KONI Jateng, Komplek Gelora Jatidiri, Semarang, Jumat (16/4/2021).

Unsur yang mendapat jaminan sosial itu, mulai dari atlet sekitar 450 orang, pelatih (132), staf dan pengurus KONI Jateng (70), sehingga total ada 652 orang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang, Teguh Wiyono mengatakan, pihaknya akan memberikan perlindungan bagi peserta asuransi, seperti jika mereka mendapat cedera ringan atau berat, mulai dari perawatan sampai sembuh.

BACA JUGA: Covid di Kabupaten Magelang, Konfirmasi 184 Orang

”Para peserta asuransi ini akan dilindungi mulai dari cedera ringan, berat dan perawatan hingga sembuh. Juga misalkan, bila ada yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan,” kata Teguh dalam keterangannya usai penandatanganan.

Ditambahkan dia, untuk penyakit-penyakit bawaan seperti tipus, jantung dan sebagainya, tidak tertanggung BPJS Ketenagakerjaan. ”Penyakit bawaan itu masuk BPJS Kesehatan. Sedang kami menanggung kecelekaan kerja,” tegasnya.

Meskipun secara resmi baru ditandatangani, namun pertanggungan BPJS sudah berlangsung sejak Januari 2021 hingga Desember 2021.

Pada bagian lain, Teguh Wiyono juga menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan KONI Jateng kepada BPJS Ketenagakerjaan Semarang. ”tercatat sudah empat tahun berjalan kerja sama kita,” imbuhnya.

Sigit PR-Riyan