TEGAL (SUARABARU.ID) Sebanyak 500 masker dibagikan di rest area 275 A Penarukan, dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021, Kamis (15/4/2021). Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kanit Dikyasa Polres Tegal Iptu Andi Susanto SH.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang SIK melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tegal mengatakan bahwa kegiatan semacam ini terus dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19.
Menurut dia, kegiatan tersebut sejalan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah Kabupaten Tegal.
“Kami berharap dengan diberikannya masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan mensukseskan program pemerintah PPKM skala mikro dalam penanggulangan penyebaran virus corona,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Karena 5 M menjadi kunci bersama tekan dan memutus rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Nino Moebi