WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tim Gugus Covid Kecamatan Kismantoro, Wonogiri, Selasa (6/4), memberi sanksi push up kepada warga yang Tidak bermasker.
Untuk meningkatkan penegakan disiplin (Gakplin) protokol kesehatan (Prokes) pencegahan wabah corona, Tim Gugus Covid menggelar razia di depan Puskesmas Kismantoro.
Melalui operasi yustisi Gakplin, berhasil menjaring 6 warga yang tidak bermasker. Tim memberikan sanksi teguran lisan, yakni mengucapkan teks Pancasila dan push up.
”Opo nek push up viruse wedi Pak ?,” (Apa kalau push up virusnya takut Pak),” gerutu warga yang terjaring razia sembari ber-push up.
”Iyo wedilah, wong kowe dadi sehat karono push up,” (Iya takutlah, wong kamu jadi sehat karena berolahraga push up),” jelas Bripka Bambang, anggota Tim Gugus Covid Kismantoro.
Petugas Medis
Tim melibatkan personel Polsek pimpinan Kapolsek Iptu Sunardi bersama anggota Koramil Kismantoro dan petugas medis dari Puskesmas.
Operasi yustisi Gakplin Prokes, juga digelar di Kecamatan Slogohimo. Mengambil lokasi di ruas jalan Hutan Donoloyo, dan berhasil menjaring 8 orang tidak memakai masker.
Kedelapan warga terjaring, diberi teguran lisan dan sanksi sosial yang berkait dengan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). Kapolsek Slogohimo AKP Kukuh Wiyono, tampil memimpin Gakplin.
Sinergitas
Gakplin melibatkan 3 personel Polsek (Bripka Joko, Bripka Paryanto dan Bripu Bagas) serta 2 anggota Koramil-22/Slogohimo Kodim 0728 Wonogiri (Pelda Suwaji dan Koptu Dwi).
Danramil-22/Slogohimo, Kapten (Arm) Yadiman, menyatakan, kegiatan ini menjadi wujud sinergitas TNI-Polri. Tujuannya, untuk mendisiplinkan warga tentang pentingnya Prokes pencegahan corona.
Operasi Gakplin digelar siang-malam oleh Tim Gugus Covid Kecamatan Nguntoronadi. Danramil-04/Nguntoronadi Kapten (Inf) Budi Utama, menyatakan, ini sekaligus menjaga Kamtibmas.
Bambang Pur